Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang

Lahir di Palembang pada 5 Agustus 1976, Fitrianti menempuh pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di kota kelahirannya.

Tasmalinda
Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:24 WIB
Fitrianti Agustinda: Jejak Karier, Ambisi, dan Kontroversi Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023 Fitrianti Agustinda bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Selasa (30/9/2025). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa]
Baca 10 detik
  • Fitrianti Agustinda adalah mantan Wakil Wali Kota Palembang yang kini terseret kasus dugaan korupsi dana PMI senilai Rp4 miliar.

  • Ia aktif di berbagai organisasi sosial dan mencalonkan diri pada Pilkada Palembang 2024 meski gagal meraih kemenangan.

  • Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas bagi pejabat publik.

SuaraSumsel.id - Palembang, kota yang terkenal dengan budaya dan kulinernya, juga menyimpan kisah politik yang penuh warna. Salah satu tokohnya yang kini menjadi sorotan adalah Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang. Sosok yang pernah dikenal dekat dengan masyarakat ini kini menghadapi sorotan tajam setelah terjerat kasus dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) senilai Rp4 miliar.

Lahir di Palembang pada 5 Agustus 1976, Fitrianti menempuh pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di kota kelahirannya. Setelah menamatkan studi hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang, ia terus melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Magister Hukum, membentuk dasar kuat bagi kariernya di ranah publik dan organisasi sosial.

Karier politik Fitrianti menanjak ketika ia terpilih sebagai Wakil Wali Kota Palembang pada 2016. Ia dikenal sebagai perempuan pertama yang memegang posisi strategis ini. Selain itu, Fitrianti aktif di berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan: menjadi Ketua PMI Palembang, Ketua Kwarcab Pramuka, serta terlibat dalam sejumlah yayasan kesehatan dan pendidikan. Kiprahnya mencerminkan seorang pejabat yang membangun jaringan luas dan berperan aktif di masyarakat.

Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023 Fitrianti Agustinda (kir) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Selasa (30/9/2025). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa]
Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023 Fitrianti Agustinda (kir) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Selasa (30/9/2025). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa]

Ambisi Politik dan Pilkada 2024

Baca Juga:6 Fakta Fitrianti Agustinda Hadapi Sidang Korupsi Sambil Gugat Cerai, Publik Heboh

Ambisinya tidak berhenti pada posisi wakil wali kota. Fitrianti pernah mencalonkan diri sebagai calon wali kota pada Pilkada Palembang 2024 bersama Nandriani Octarina, didukung partai besar seperti NasDem, PAN, dan PKB. Meskipun gagal meraih kemenangan, partisipasinya menegaskan pengaruh dan ambisinya dalam politik lokal.

Namun, perjalanan karier Fitrianti tak lepas dari kontroversi. Ia kini menjadi sorotan publik karena kasus dugaan korupsi dana PMI Palembang yang nilainya mencapai Rp4 miliar. Dana yang semestinya digunakan untuk pengolahan darah dan kegiatan kemanusiaan, menurut penyelidikan, dialihkan untuk kebutuhan pribadi: mulai dari pembelian skincare, papan bunga, hingga biaya sekolah anak. Kasus ini menyeretnya ke meja hukum bersama suaminya, mantan anggota DPRD Palembang, Dedi Sipriyanto.

Bagi sebagian masyarakat, Fitrianti adalah sosok yang dekat dengan masyarakat dan aktif di berbagai kegiatan sosial. Namun, kasus korupsi ini menjadi pengingat bahwa pengaruh dan kepercayaan publik harus dijaga dengan integritas tinggi. Cerita Fitrianti menjadi peringatan sekaligus pelajaran berharga tentang batas antara ambisi pribadi dan tanggung jawab publik.

Kasus Fitrianti Agustinda bukan sekadar berita kriminal, tetapi juga kisah tentang politik, ambisi, dan kepercayaan publik. Di balik gelar, jabatan, dan aktivitas sosial, cerita ini menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan etika dalam menjalankan amanah publik.

Ia menjadi contoh nyata bahwa setiap tindakan seorang pejabat memiliki dampak luas, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat yang mempercayainya.

Baca Juga:Mantan Wawako Palembang Gugat Cerai Suami di Tengah Sidang Korupsi Dana PMI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak