6 Fakta Fitrianti Agustinda Hadapi Sidang Korupsi Sambil Gugat Cerai, Publik Heboh

Fenomena ini menjadi contoh bagaimana kasus korupsi bisa terhubung dengan drama rumah tangga, membuktikan bahwa ruang sidang bisa menjadi panggung untuk persoalan lain.

Tasmalinda
Selasa, 30 September 2025 | 21:41 WIB
6 Fakta Fitrianti Agustinda Hadapi Sidang Korupsi Sambil Gugat Cerai, Publik Heboh
Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023 Fitrianti Agustinda menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Selasa (30/9/2025). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa]
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Palembang melibatkan mantan Wawako Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Supriyanto, dengan kerugian negara mencapai Rp 4 miliar. Sidang perdana di PN Tipikor Palembang menarik perhatian publik karena nilai kerugian yang besar dan sorotan media.

  • Di tengah persidangan, Fitrianti mengungkap sedang menggugat cerai suaminya akibat dugaan perselingkuhan berulang. Pengakuan ini menambahkan drama rumah tangga ke dalam kasus hukum, membuat publik semakin penasaran dengan perkembangan sidang.

  • Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan, dengan kemungkinan pengajuan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa. Kasus ini menjadi sorotan karena memadukan aspek hukum dan kehidupan pribadi, menunjukkan bagaimana masalah personal pejabat dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kasus hukum.

SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedi Supriyanto, Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang, tak hanya menghebohkan publik karena nilai kerugian negara yang mencapai Rp 4 miliar, tetapi juga karena sisi personal yang terungkap di ruang sidang.

Berikut rangkuman lengkapnya dalam format listikel:

1. Sidang Perdana yang Menjadi Sorotan Publik

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Palembang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang membacakan dakwaan terhadap Fitrianti dan Dedi terkait dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.

Baca Juga:Mantan Wawako Palembang Gugat Cerai Suami di Tengah Sidang Korupsi Dana PMI

Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 4 miliar, membuat kasus ini langsung menjadi perhatian media dan publik. Ruang sidang pun terasa tegang sejak awal, dengan para pengunjung dan awak media memenuhi ruang persidangan.

2. Pengakuan Mengejutkan Fitrianti

Di tengah proses sidang, Fitrianti mengungkap fakta mengejutkan: ia tengah menggugat cerai suaminya, Dedi Supriyanto. Keduanya terlihat duduk berjauhan, menciptakan atmosfer yang tegang di ruang sidang.

Pengakuan ini membuat kasus bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga drama rumah tangga yang menjadi perhatian publik. Banyak yang menyoroti bagaimana persoalan pribadi dan profesional saling terkait dalam kasus ini.

3. Dugaan Perselingkuhan yang Membawa Perceraian

Baca Juga:Emas, Waktu, dan Ingatan yang Tak Lekang: Tradisi yang Berlabuh di Bank Emas Pegadaian

Kuasa hukum Fitrianti, Achmad Taufan Soedirjo, menyebut bahwa keputusan menggugat cerai didasari oleh dugaan perselingkuhan Dedi yang sudah berulang kali terjadi. Fitrianti dikabarkan menahan kekecewaan selama bertahun-tahun hingga akhirnya memutuskan untuk bertindak tegas.

Selain menggugat cerai, Fitrianti juga telah melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya ke Polda Sumsel, menegaskan bahwa masalah rumah tangga ini bukan sekadar rumor, melainkan masalah hukum yang nyata.

4. Agenda Sidang Lanjutan

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan. Penasihat hukum kedua terdakwa berencana mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan yang dibacakan. Hal ini menjadi babak baru dalam kasus yang kini memadukan aspek hukum dan personal.

Publik menantikan apakah pengadilan akan mengabulkan atau menolak eksepsi, serta bagaimana proses persidangan akan berkembang selanjutnya.

5. Sorotan Publik: Hukum dan Kehidupan Pribadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak