Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas

Upaya hukum mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda untuk menggugurkan status tersangka korupsi berujung buntu. Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang

Tasmalinda
Selasa, 06 Mei 2025 | 15:49 WIB
Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda ditetapkan tersangka korupsi dana hibah PMI [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Upaya hukum mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda untuk menggugurkan status tersangka korupsi berujung buntu.

Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan Fitrianti yang menyatakan penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palembang telah sah menurut hukum.

Putusan yang dibacakan pada Senin (5/5/2025) ini menegaskan bahwa penyidikan terhadap Fitrianti Agustinda memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam amar putusannya, hakim menilai proses penetapan tersangka oleh kejaksaan telah memenuhi syarat formil dan materil, termasuk dua alat bukti yang sah.

Baca Juga:Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah

“Menimbang bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang cukup, maka permohonan praperadilan pemohon tidak dapat dikabulkan,” ujar hakim tunggal dalam sidang yang berlangsung selama kurang dari 30 menit.

Dugaan Korupsi Bersama Suami

Seperti diketahui, Fitrianti Agustinda—yang juga adik kandung mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo—ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah pada tahun 2017 dan 2020.

Ia diduga berperan aktif bersama sang suami, Dedi Sipriyanto, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Demokrat.

Penyidik mengungkapkan jika kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses perhitungan.

Baca Juga:Awas! Remaja Suka Tawuran di Palembang Bakal Masuk Markas Raider

Penetapan status tersangka terhadap Fitrianti dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan pengumpulan dokumen hibah.

Partai Demokrat Masih “Wait and See”

Sementara itu, posisi Fitrianti Agustinda di internal Partai Demokrat masih belum jelas.

Meski telah berstatus tersangka, Partai Nasdem belum secara resmi mengambil keputusan tegas terkait sanksi atau pencabutan keanggotaan.

“Masih on proses," ujar Seketaris DPW Partai NasDem Sumsel, Nopianto.

Kasus ini pun mendapatkan perhatian dari internal partai NasDem

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak