Cek Fakta: Benarkah Perpanjangan SIM dan Pengurusan BPKB Gratis Mulai Januari 2026?

Klaim perpanjangan SIM dan pengurusan BPKB gratis mulai Januari 2026 telah viral di Facebook.

Tasmalinda
Selasa, 30 Desember 2025 | 18:29 WIB
Cek Fakta: Benarkah Perpanjangan SIM dan Pengurusan BPKB Gratis Mulai Januari 2026?
cek fakta mengenai perpanjangan SIM.
Baca 10 detik
  • Klaim perpanjangan SIM dan pengurusan BPKB gratis mulai Januari 2026 telah viral di Facebook.
  • Hasil pemeriksaan fakta menyatakan klaim gratis tersebut adalah hoaks karena tidak ada pengumuman resmi Polri.
  • Pemerintah memerlukan aturan sah seperti Peraturan Pemerintah untuk mengubah biaya layanan publik tersebut.

SuaraSumsel.id - Informasi soal layanan publik kerap jadi perhatian warganet, apalagi jika dikaitkan dengan pelayanan gratis. Beberapa waktu terakhir, unggahan di media sosial ramai dibagikan dengan klaim bahwa mulai Januari 2026, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan digratiskan oleh pemerintah.

Akun Facebook “Calon Jutawan” pada Senin (29/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

“PERHATIAN UNTUK SELURUH MASYARAKAT INDONESIA SAYA TEGASKAN MULAI 01/01/2026 SELURUH LAYANAN KEPOLISIAN YANG BERKAITAN DENGAN PERPANJANGAN SIM SERTA PENGURUSAN BPKB KENDARAAN BERMOTOR BAIK RODA DUA MAUPUN RODA 4 ADALAH GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA DALAM BENTUK APAPUN APABILA DITEMUKAN ANGGOTA POLRI YANG MEMINTA UANG MEMUNGUT BIAYA ATAU MENYALAHGUNAKAN KEWENANGAN SEGERA DOKUMENTASIKAN DAN LAPORKAN SAYA PASTIKAN YANG BERSANGKUTAN AKAN DIPROSES SECARA HUKUM DAN DIJATUHI SANKSI TERBERAT SESUAI KETENTUAN POLRI TIDAK ADA PERLINDUNGAN BAGI PELANGGAR POLRI ADALAH ALAT NEGARA UNTUK MELAYANI”

Unggahan disertai takarir:

Baca Juga:Pemohon Paspor di Sumsel Menurun di 2025, Tekanan Ekonomi Jadi Sebab?

“Perpanjangan Sim Gratis”

Per Selasa (30/12/2025) konten tersebut telah mendapat lebih dari 6.900-an tanda suka, menuai 1.400 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 2.800 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Cek Fakta mengenai perpanjangan SIM dan STNK
Cek Fakta mengenai perpanjangan SIM dan STNK

Unggahan ini langsung menarik ribuan reaksi: ada yang merasa lega, tetapi tidak sedikit yang skeptis. Sebelum Anda ikut menyimpulkan atau bahkan membagikannya ulang, ada baiknya simak dulu cek fakta lengkapnya.

Dalam unggahan viral tersebut disebutkan bahwa:

  1. Pemerintah melalui instansi kepolisian akan menggratiskan perpanjangan SIM.
  2. Pengurusan atau penerbitan BPKB juga akan dibebaskan dari biaya mulai Januari 2026.
  3. Tautan dan potongan gambar seakan menunjukkan keputusan resmi dari institusi terkait.
  4. Narasi itu dibuat seolah merupakan pengumuman resmi pemerintah yang berdampak luas pada jutaan pemilik kendaraan di Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan fakta oleh tim TurnBackHoax.ID / Mafindo, klaim tersebut tidak benar dan menyesatkan. Temuan utamanya adalah:

Baca Juga:Penipuan Keuangan Online Meledak di Sumsel Sepanjang 2025, Kerugian Tembus Rp100 Miliar

1. Tidak ada pengumuman resmi dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Korlantas, atau instansi pemerintahan lain yang menyatakan bahwa perpanjangan SIM dan pengurusan BPKB akan gratis mulai Januari 2026.
2.  Situs resmi Polri, Korlantas, serta kanal media sosial terverifikasi tidak pernah menerbitkan kebijakan tersebut.
3. Dalam mekanisme pelayanan publik yang sebenarnya, perubahan besar seperti penghapusan biaya layanan SIM / BPKB harus melalui aturan resmi, berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau keputusan negara yang diumumkan secara luas.
4. Tidak ada undang-undang, peraturan menteri, atau aturan turunan yang menetapkan gratisnya perpanjangan SIM dan pengurusan BPKB pada periode yang dimaksud.

Karena itu, klaim “layanan gratis” yang beredar tidak berdasar pada keputusan atau kebijakan yang sah.

Kesimpulan: Hoaks / Konten Menyesatkan

Klaim bahwa perpanjangan SIM dan pengurusan BPKB akan gratis mulai Januari 2026 adalah SALAH dan menyesatkan.

Unggahan yang beredar memperlihatkan informasi yang tampak meyakinkan, tetapi faktanya tidak pernah diumumkan secara resmi oleh pemerintah atau lembaga terkait. Informasi ini termasuk kategori konten palsu yang dimisinterpretasi sebagai kebijakan baru.

Mengapa Ini Bisa Menyesatkan?

Informasi palsu mengenai layanan publik seperti ini mampu:

  1. Memicu ekspektasi yang salah di masyarakat;
  2. Membuat warga menunda pengurusan dokumen penting;
  3. Menyebarkan desas-desus yang tidak benar tentang kebijakan pemerintah.
  4. Apalagi ketika klaim tersebut menyertakan potongan gambar, teks formal, atau tautan yang tampak meyakinkan, padahal itu bisa saja hanya ilustrasi belaka.

Tips Cek Fakta Sebelum Share Informasi Publik
Sebelum Anda membagikan klaim terkait kebijakan layanan publik:

  1. Periksa sumbernya, apakah berasal dari situs pemerintah resmi (domain .go.id).
  2. Cari konfirmasi media besar dan kredibel
  3. Hindari tersebarnya tautan yang tidak jelas asalnya, terutama yang meminta data pribadi pengguna.
  4. Langkah sederhana ini dapat membantu mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi mengelabui publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak