SuaraSumsel.id - Proses pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 masih belum ramai pendaftaran bakal calon legislatif. Hal ini disampaikan Komisi Umum Pemilu (KPU) Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Disebutkan jika belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legistatif (bacaleg) sejak dibuka pendaftaran caleg pada 1 Mei 2023.
”Sejak dibuka pendaftaran yang dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, KPU Kota Palembang belum menerima pengajuan bakal calpn dari partai politik,” kata Anggota KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Joni.
Ia menjelaskan tidak adanya yang melakukan pendaftaran, karena mereka saat ini sedang melakukan pelengkapan berkas bacaleg pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).“
Baca Juga:Setelah Lebaran, Harga TBS di Sumsel Malah Makin Merosot
Pada tahapan pendaftaran bacaleg ini para parpol tersebut harus mengunggah berkas para bacalegnya pada aplikasi Silon, setelah itu mereka baru melakukan penyerahan berkas secara fisik ke Kantor KPU Kota Palembang,” jelasnya.
Ada partai politik yang sudah mengkonfirmasi akan melaksanakan pengajuan bakal calon anggota DPD Kota Palembang pada 10 Mei 2023 yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia mengatakan pihaknya memperkirakan di akhir pendaftaran yakni pada tanggal 12 - 14 itu merupakan puncak pengajuan bakal calon anggota DPD Kota Palembang.
“Namun kami terus mengimbau kepada partai politik untuk harus melengkapi berkas pada aplikasi Silon sebelum menyerahkan berkas fisik di Kantor KPU Palembang, dan jangan melakukan pengajuan menjelang hari terakhir pendaftaran,” katanya.
Setelah melakukan pendaftaran tersebut, akan dilanjutkan verifikasi administrasi pada tanggal 15-23 Mei 2023, kemudian adanya kekurangan berkas para pendaftaran tersebut maka ada masa perbaikan, yakni pada 26 Juni - 9 Juli 2023.
Baca Juga:Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Ketua DPW PKS Sumsel Erza Saladin Ditahan
Tahapan verifikasi administrasi setelah perbaikan pada tanggal 10 Juli s.d 6 Agustus 2023, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 19-23 Agustus 2023. [ANTARA]