Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Ketua DPW PKS Sumsel Erza Saladin Ditahan

Usai mendengarkan kesaksian para saksi dua terdakwa Erza dan Harmoko, langsung ditahan selama 30 hari ke depan.

Tasmalinda
Selasa, 09 Mei 2023 | 13:39 WIB
Kasus Pemalsuan Surat, Mantan Ketua DPW PKS Sumsel Erza Saladin Ditahan
Mantan Ketua PKS Sumsel Erza Saladin saat jalani sidang di PN Palembang

SuaraSumsel.id - Mantan Ketua DPW PKS Sumatera Selatan (Sumsel) Erzaa Saladin, dan rekannya Harmoko Bayu Asmara ditahan. Penahanan sesuai dengan instruksi Majelis Hakim yang diketuai Agus Aryanto atas kasus dugaan pemalsuan surat kantor DPW PKS Sumsel.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Dwi Indayati sempat menghadirkan keduanya di PN Palembang, Selasa (9/5/2023).

Usai mendengarkan kesaksian para saksi dua terdakwa Erza dan Harmoko, langsung ditahan selama 30 hari ke depan. Terdakwa Erza saat ditanya terkait penahanannya, enggan memberikan komentar kepada awak media. “Pengacara saya saja, saya sibuk nelpon,” ungkapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com

Kuasa hukum DPW PKS Sumsel Martadinata mengatakan perkara bermula dari laporan dirinya pada Agustus 2022. “Dilaporkan karena menurut kami patut diduga Erza Saladin ini berkerja sama dengan mafia tanah sehingga muncul ide dari yang bersangkutan untuk melakukan kejahatan membuat surat keterangan palsu di Polda  Sumsel guna untuk kepentingan dia mengajukan permohonan menerbitkan sertifikat tanah yang baru di BPN Kota Palembang,” katanya.

Baca Juga:Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar, Tiga Pegawai Bank Sumsel Babel Dituntut 8 Tahun Dan 3 Tahun Penjara

Sertifikat-sertifikat tersebut sebenarnya tidak hilang, akan tetapi disimpan di DPW PKS Sumsel semenjak dibeli lunas dan Erza Saladin diyakini mengetahui perihal keberadaan sertifikat tersebut disimpan oleh DPW PKS Sumsel.

Dia beralasan tanah dan bangunan yang ada dalam sertifikat tersebut dibeli oleh DPW PKS Sumsel dengan uang berasal dari infak umum anggota legislatif dari PKS se-Sumatera Selatan dengan tempo waktu kurang lebih 12 tahun.

“Persoalan yang sulit untuk dipenuhi adalah Erza Saladin meminta tiga buah aset DPW PKS Sumsel yang dibeli dari infak umum anggota legislatif dari PKS selama kurang lebih 12 tahun tersebut dibagi menjadi dua bagian. Sebagian untuk Erza Saladin dan sebagiannya lagi untuk DPW PKS Sumsel,” katanya.

Semenjak tahun 2018, Erza Saladin terhitung ada lima kali melakukan negoisasi kepada DPW PKS Sumsel baik oleh dirinya langsung maupun mengirim utusannya.

Erza Saladin diduga membuat surat palsu. “Kita duga dia berkerjasama dengan mafia pertanahan sehingga muncul ide untuk membohongi Polda Sumsel dengan membuat surat keterangan hilang palsu dan juga membohongi BPN Kota Palembang,” katanya.

Baca Juga:Bersiap Wong Sumsel, Kemarau Bakal Berlangsung Lebih Panjang Karena El Nino

Berita Terkait

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan selama 15 hari hingga 60 hari (2 bulan)

sumsel | 18:57 WIB

Peristiwa kebanjiran ini terjadi kala KMP Jembatan Musi berlayar dari Kabupaten Banyuasin

sumsel | 18:32 WIB

Korban tersebut berinisial FP yang diketahui baru berusia 15 tahun, merupakan warga Kalidoni Palembang.

sumatera | 14:38 WIB

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

sumsel | 16:46 WIB

Pembasahan gambut di masing-masing lokasi tersebut berlangsung hingga 10 hari ke depan kemudian berlanjut ke lokasi lainnya sesuai peta perencanaan.

sumsel | 16:34 WIB

News

Terkini

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

Lifestyle | 16:46 WIB

Dari hasil menabung itu, ia dan bersama istri bisa menunaikan ibadah haji. "Alhamdulilah tahun ini kami bisa menunaikan rukun islam ke 5 ini," sambung Muhammad Khozin.

Lifestyle | 12:54 WIB

Tokoh masyarakat adat Sumsel menilai gelar Semende tidak boleh diberikan kepada mereka yang tidak punya silsilah adat Tunggu Tumbang.

News | 11:31 WIB

Informasi yang disampaikan pihak pelapor Rina Tarol, pejabat Bank Sumsel Babel sudah tiga kali dipanggil penyidik, namun tidak datang.

News | 10:46 WIB

Mitha beribadah haji bersama ayahnya yang seorang wiraswasta dan sang ibu seorang guru berstatus ASN.

Lifestyle | 18:50 WIB

Kejaksaan akan segera mengungumkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONi Sumsel.

News | 18:29 WIB

Pelaku dan korban ini adalah pasangan kekasih atau berpacaran. Modus penganiayaan sendiri, karena pelaku cemburu dengan korban, ungkap Kompol Bayu

News | 18:03 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:30 WIB

Biasanya kemplang-kemplang yang kering sempurna, mudah dipanggang. Wong Palembang (orang Palembang) senang makan kemplang yang padat. Bantet, bahasa Palembangnya, ujar Sari.

Lifestyle | 08:44 WIB

Saat pandemi Covid 19, PT. Bank Rakyat Indonesia atau BRI berupa merangkul para pengrajin kemplang panggang dengan membentuk klaster Kemplang Panggang.

Lifestyle | 06:18 WIB

"Aku berjanji akan datang ke Indonesia lagi, bersama member-member yang lainnya," pungkasnya.

Lifestyle | 19:14 WIB

Dinas Perkebunan juga sudah mengenalkan upaya peremajaan dengan cara sambung pucuk batang.

Lifestyle | 18:59 WIB

Kuasa hukum dan sanak saudara pelaku mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.

News | 18:48 WIB

Pelaku UMKM kue dan lauk di Palembang ini mengeluhkan kenaikan harga telur dan daging ayam yang tinggi.

News | 18:07 WIB

Kabag Agama Biro Kesra Sumsel Sunarto mengimbau para calon haji untuk saling menjaga dan membantu sesama.

News | 17:28 WIB
Tampilkan lebih banyak