SuaraSumsel.id - Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di tubuh Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang makin ramai diperbincangkan.
Alumni yang juga merupakan Demisioner Ketum UKMK Litbang Tahun 2013-2014 buka suara. Dia menjelaskan terkait kisruh yang terjadi di diksar yang berlangsung selama empat hari tersebut. Dia mengungkapkan jika yang terjadi ialah keributan antar panitia, bukan dengan mahasiswa baru (Maba).
“Pertama, apa yang sedang viral itu tidak benar yang mengatakan penyiksaan peserta diksar padahal korban itu adalah panitia di bidang kosumsi dan korban adalah anggota aktif. Yang jelas ada yang melatar belakangi, tak mungkin ada asap kalau tak ada apinya, jadi kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan diksar,” ia menegaskan saat dikonfirmasi via media sosial Facebook pada Selasa, (4/10/22).
Terkait tata cara pelaksanaan pendidikan dasar (diksar) di tubuh UKMK Litbang sendiri, pria tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan diksar UKMK Litbang dilaksanakan dengan cara yang sama seperti organisasi dan UKMK pada umumnya.
Baca Juga:5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
“Pelaksanaannya itu ada ya seperti pendaftaran yang biayanya ditentukan, dalam hal ini memang benar biayanya Rp300 ribu. Dan untuk tempat pelaksanaan, menyesuaikan saja kalaupun ada iming-iminh ke luar kota ya itu dilakukan oleh oknum UKMK Litbang yang mungkin itu merupakan bagian dari strateginya,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa setelah melakukan pendaftaran, peserta akan dihadapkan dengan kegiatan pradiksar yang terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta.
“Pertama mengisi formulir, terus ada tes BTA l kemudian ada seminar karya tulis ilmiah, tes berupa game yang di adakan di lingkungan UIN. Kalau sudah lulus tahapan pradiksar, mahasiswa yang dinyatakan lulus baru membayar uang Rp300 ribu sama seperti UKMK lain, hanya nominalnya agak beda. Namun yang perlu digaris bawahi adalah itu sifatnya tidak memaksa, kalau mau ikut bayar kalau tidak mau ya sudah,” tegasnya.
Demisioner Ketum Litbang tahun 2013-2014 tersebut menjelaskan prosesi kegiatan diksar yang biasa dilakukan rutin pada setiap tahunnya.
“Ketika pelaksanaan diksar, biasanya di hari pertama begitu sampai lokasi maka peserta akan di istirahatkan terlebih dahulu atau paling tidak diadakan pembagian nama lapangan. Kemudian di hari ke-2 hingga seterusnya akan diisi materi-materi tentang kelitbangan, ada materi tentang aswaja dan materi-materi lainnya lalu di hari terakhir akan ada outbond sekaligus evaluasi,” katanya.
Baca Juga:Praktik Plonco Kerap Terjadi di Sumsel, Kriminolog: Karaktek Sok Preman Jangan Terbudaya
Ia pun menyesali pemberitaan yang kini beredar terkait korban merupakan mahasiswa baru (maba) yang mengikuti kegiatan diksar.
“Korban itu statusnya adalah panitia bagian konsumsi, keributan itu sebenarnya adalah keributan antar panitia dan tidak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan diksar. Hanya saja kejadiannya memang terjadi pada saat diksar,” tambahnya.
Dia menjelaskan terkait izin yang saat ini masih diselidiki oleh pihak kampus UIN Raden Fatah Palembang.
“Kalau izin coba ditanyakan ke pihak kampus dan juga seluruh organisasi yang ada. Izin ini dari jaman ke jaman sifatnya itu pemberitahuan atau obrolan lansung ke pihak kampus. Memang kadang ada yang tertulis namun sifatnya bukan izin ke rektorat tapi sama seperti ke pihak kepolisian yang sifatny surat pemberitahuan,” bebernya.
Ia mengatakan bahwa terkait izin, kalaupun ada maka izin tersebut berupa dispensasi yang diberikan kepada peserta untuk wali atau orang tua peserta.
“Memang sengaja dibiarkan oleh pihak litbang, karena merasa permasalahan tersebut sudab menempuh jalur damai pada saat di Polsek Gandus Palembang,” tutupnya
Sebelumnya diberitakan peristiwa penganiayaan terjadi saat diksar yang digelar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang hingga mengakibatkan mahasiswa mengalami luka dan trauma.
Korban mengaku ditelanjangi, dipukul hingga disulut rokok. Kekinian korban masih menjalani pengobatan di rumah sakit sedangkan UIN Raden Fatah Palembang telah membentuk tim investigasi atas peristiwa yang ramai diperbincangkan tersebut.
Kontributor: Siti Umnah,