5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau

Petugas BNNP Sumsel juga mengamankan dua orang tersangka yakni Hamdi alias Andi.

Tasmalinda
Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:59 WIB
5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
Ilustrasi sabu. 5 kilogram sabu dalam kotak pempek gagal beredar di Sumsel. [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan pengiriman lima kilogram narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan kotak pempek.

Dari penggagalan tersebut, petugas BNNP Sumsel juga mengamankan dua orang tersangka yakni Hamdi alias Andi warga Palembang dan Aan warga Sekayu, Musi Banyuasin.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, didamping Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agus Sudarno, mengatakan tertangkapnya kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika jenis shabu.

Mendapati informasi tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Andi di salah satu penginapan di Jalan Lingkar Randik, Kecamatan Kayuare, Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Minggu (2/10/2022) siang.

Baca Juga:Praktik Plonco Kerap Terjadi di Sumsel, Kriminolog: Karaktek Sok Preman Jangan Terbudaya

“Tersangka ini membawa lima kilogram Narkotika jenis shabu-shabu dari Palembang ke Sekayu dengan dibungkus menggunakan dus pempek,” jelas Djoko, saat konferensi pers, di Kantor BNN Sumsel, pada Selasa (4/10/2022).

Setelah mengamankan tersangka Andi, pihaknya pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Aan yang berperan mengambil barang haram dari tangan tersangka Andi.

“Kedua tersangka langsung kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka ini sindikat Palembang, Batam dan Pekanbaru. Untuk barangnya sendiri diduga berasal dari Malaysia. Modusnya terbilang baru, dibungkus dengan dus pempek, untuk mengelabuhi kita,” terangnya.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tersangka Andi mengaku sudah dua kali mengantarkan shabu kepada tersangka Aan, di mana untuk satu kali antar, dia mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta.

“Sudah dua kali, yang pertama jumlahnya seberat 3 kilogram. Dapat upah Rp 1 juta sekali antar,” tutupnya singkat. 

Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari Ini: Pada Siang Hingga Malam, Sejumlah Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak