Kasus Korupsi Infrastuktur Muara Enim, KPK Sebut Terencana Sejak Awal

Kasus korupsi pengesahan ABPD Muara Enim, disebut KPK sudah terencana sejak awal.

Tasmalinda
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:03 WIB
Kasus Korupsi Infrastuktur Muara Enim, KPK Sebut Terencana Sejak Awal
15 Anggota dan mantan DPRD Muara Enim ditahan KPK. kasus pengesahan ABPD [Youtube]

SuaraSumsel.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan tindak pidana korupsi  yang terjadi dalam pengesahan ABPD Muara Enim, Sumsel sudah terencana sejak awal.

Hal tersebut dikatakan Alex saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin terkait  pengumuman dan penahanan 15 tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.

Adapun 15 tersangka itu terdiri dari 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dan lima Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023.

Alex mengatakan saat KPK menindak anggota DPRD, modus yang dilakukan hampir sama, yaitu bagaimana anggota DPRD itu mencari keuntungan untuk dirinya sendiri dalam proses persetujuan APBD maupun penentuan para pemenang lelang proyek pekerjaan.

Baca Juga:Jelang Natal, 4 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sumsel

"Atau nanti siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek di pemerintah daerah dan biasanya para pengusaha itu melakukan ijon proyek. Dia berusaha agar nanti ditunjuk sebagai pemenang, artinya apa? proses korupsi dalam pengadaan barang dan jasa proyek-proyek itu sebenarnya sudah dimulai dari proses perencanaan dengan menetapkan nanti siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek sudah disetujui dalam APBD," ujar Alex.

Ia mengatakan ketika pelaksana proyek sudah ditentukan dalam proses perencanaan, praktis proses lelangnya hanya formalitas.

"Ketika lelang formalitas, pasti harga yang terbentuk juga tidak kompetitif ada kemungkinan 'mark up' dan lain sebagainya. Proses pelaksanaannya pun pasti bermasalah demikian juga sampai dengan pertanggungjawabannya. Rentetannya seperti itu. Ketika korupsi itu sudah dimulai dari proses perencanaannya pasti sampai ke hilirnya itu juga pasti akan bermasalah," tuturnya.

KPK mengingatkan DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat seharusnya menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (ANTARA)

Baca Juga:Cerita Wong Sumsel Pakai Plat Mobil Pempek di New Zealand, Didoakan Jadi Gubernur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini