- Pemerintah menargetkan pencetakan lahan sawah seluas 13.000 hektare di Sumatera Selatan guna mendukung program swasembada pangan nasional.
- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman melarang keras alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan sawit atau komoditas lainnya.
- Keberhasilan program di Kabupaten OKI dan wilayah sekitarnya ditentukan oleh konsistensi petani dalam mempertahankan produksi tanaman padi.
SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah yang mendapat target terbesar dalam program cetak sawah nasional. Namun, di balik ambisi memperluas lahan tanam padi untuk mengejar swasembada pangan, pemerintah justru mengingatkan ancaman lain yang dinilai tak kalah serius, yakni alih fungsi lahan.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan lahan yang telah dicetak menjadi sawah tidak boleh dialihkan menjadi perkebunan sawit maupun komoditas lain. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dibuka, tetapi juga dari kemampuan mempertahankan fungsi lahan tersebut sebagai areal produksi padi.
"Saya tekankan kepada para petani, jangan sampai terjadi alih fungsi lahan. Lahan yang sudah kita cetak jangan ditanam tanaman lain, tetapi tetap ditanam padi," kata Dudung saat meninjau program cetak sawah di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi dengan target cetak sawah terbesar di Indonesia, yakni sekitar 13.000 hektare. Dari jumlah itu, Kabupaten OKI memperoleh porsi sekitar 7.000 hektare, disusul Kabupaten Musi Banyuasin sekitar 2.700 hektare, dan Kabupaten Banyuasin sekitar 2.500 hektare.
Baca Juga:BI Ungkap Strategi Jaga Harga Pangan di Sumsel, Inflasi Melandai Meski Kemarau Mengintai
Menurut Dudung, program ini merupakan bagian dari prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, pemerintah tidak ingin lahan yang telah dibuka dengan biaya dan upaya besar justru berubah fungsi setelah selesai dikerjakan.