Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Kementerian Kebudayaan menetapkan empat ikon sejarah Sumatera Selatan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional pada 2 Juli 2026.

Tasmalinda
Minggu, 05 Juli 2026 | 22:43 WIB
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
jembatan Ampera resmi menjadi cagar budaya nasional.
Baca 10 detik
  • Kementerian Kebudayaan menetapkan empat ikon sejarah Sumatera Selatan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional pada 2 Juli 2026.
  • Objek yang ditetapkan meliputi Jembatan Ampera, Museum SMB II, Masjid Agung Palembang, dan Kantor Wali Kota Palembang.
  • Penetapan ini menjamin pelindungan, pemeliharaan, serta kolaborasi pengelolaan pemerintah pusat dan daerah bagi warisan sejarah tersebut.

SuaraSumsel.id - Kabar membanggakan datang dari dunia pelestarian sejarah di Sumatera Selatan. Empat ikon bersejarah yang menjadi identitas daerah kini resmi menyandang status Cagar Budaya Peringkat Nasional, menjadikannya sebagai warisan yang dilindungi negara dan memiliki nilai penting bagi sejarah Indonesia.

Keempat cagar budaya tersebut adalah Jembatan Ampera, Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo (Masjid Agung Palembang) beserta bangunan dan menara lamanya, serta Gedung Ledeng atau Kantor Wali Kota Palembang.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan pada 2 Juli 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Selatan, Agung Saputro, S.S., M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan pemerintah daerah, Tim Ahli Cagar Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Selatan, hingga Kementerian Kebudayaan.

Baca Juga:Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?

"Alhamdulillah, tahun ini empat usulan dari Sumatera Selatan seluruhnya berhasil ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Ini menjadi capaian yang sangat membanggakan karena proses penilaiannya cukup panjang dan ketat," ujar Agung kepada Suara.com, Rabu (2/7/2026).

Menurut Agung, setiap objek yang diusulkan harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari kajian sejarah yang mendalam, dokumentasi foto lama dan terbaru, bukti keaslian, hingga nilai penting yang dimiliki bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan.

"Prosesnya memang tidak mudah. Kami harus melengkapi kajian akademik, arsip sejarah, dokumentasi visual, hingga membuktikan bahwa objek tersebut memiliki nilai penting yang layak ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional," jelasnya.

Status Nasional Bukan Sekadar Penghargaan

Agung menjelaskan, penetapan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional bukan hanya bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah suatu bangunan atau struktur, tetapi juga membawa konsekuensi terhadap upaya pelindungan dan pengelolaannya.

Baca Juga:CFD Perdana Hadir di Ampera 14 Juni, Mampukah Menjadi Ruang Publik Baru Warga Palembang?

Menurutnya, setelah ditetapkan, perhatian terhadap pemeliharaan, konservasi, hingga pengembangan kawasan akan semakin besar melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Status ini bukan sekadar penghargaan. Ada tanggung jawab besar untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan cagar budaya agar tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya," katanya.

Ia mencontohkan Jembatan Ampera, yang selama puluhan tahun bukan hanya menjadi ikon Kota Palembang, tetapi juga berfungsi sebagai urat nadi transportasi yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir. "Ke depan, tentu akan ada kolaborasi agar struktur Jembatan Ampera tetap terpelihara dengan baik sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga tanpa mengabaikan fungsinya sebagai infrastruktur vital masyarakat," ujarnya.

Keberhasilan empat objek tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pelestarian sejarah di Sumatera Selatan. Disbudpar Sumsel saat ini masih menyiapkan sejumlah objek lain yang dinilai memiliki nilai sejarah tinggi untuk diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Sebelumnya Situs Gua Harimau di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kawasan Percandian Bumi Ayu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah ditetapkan terlebih dahulu.

Selain itu, sejumlah tinggalan sejarah lain juga tengah dipersiapkan, seperti Candi Jepara di Kabupaten OKU Selatan yang dikenal sebagai satu-satunya candi berbahan batu di wilayah tersebut, Prasasti Kedukan Bukit, Prasasti Baturaja, hingga Prasasti Boom Baru.

"Kami masih memiliki waktu untuk mengusulkan objek-objek lain. Harapannya, semakin banyak tinggalan sejarah Sumatera Selatan yang memperoleh pengakuan nasional sehingga pelindungannya semakin kuat," kata Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak