SuaraSumsel.id - Sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berlokasi di tengah kota Jambi, tepatnya di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Alam Barajo, Jambi digerebek polisi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan penindakan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan personel Direktorak Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam).
Saat pengerebekkan ditemukan barang bukti di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 17 unit tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas satu ton dan ditemukan 17 ton BBM jenis solar ilegal.
"Saat terjadi penindakan tidak ditemukan pemiliknya. Pemiliknya kabur saat terjadi penggerebekan," katanya.
Baca Juga:Pertamina Sebut 99 Titik SPBU Gunakan Listrik Surya, Juga Ada di Sumsel
Diketahui, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar beberapa bulan lalu. Pengakuan warga, pemilik tempat tersebut sebelum minta ijin ke RT dengan alasan untuk gudang bengkel.
"Saat penggerebekan anggota polisi menemukan puluhan tedmon (tangki) yang masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh tim Ditreskrimsus Polda Jambi," kata Kombes Pol Mulya Prianto. (ANTARA)