- Polisi melakukan operasi tangkap tangan di kantor BKPSDM Muratara pada Senin, 27 April 2026 terkait dugaan pemerasan.
- Petugas mengamankan satu orang beserta barang bukti berupa uang tunai yang diduga untuk melancarkan kenaikan pangkat ASN.
- Kapolres Muratara membenarkan tindakan tersebut dan saat ini masih mengembangkan penyelidikan terhadap pihak yang terlibat dalam kasus.
SuaraSumsel.id - Suasana di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mendadak gempar.
Senin siang, 27 April 2026, aparat kepolisian tiba-tiba datang dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor yang selama ini mengurus nasib karier para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabar penggerebekan itu langsung menyebar cepat dari mulut ke mulut.
ASN yang mendengar kabar tersebut langsung heboh. Warga pun ikut bertanya-tanya: ada apa sebenarnya di balik kantor pengurus kenaikan pangkat ini?
Baca Juga:Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
Informasinya, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan atau pungutan liar dalam pengurusan administrasi ASN. Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan adanya operasi tersebut.
“Iya benar, memang ada OTT,” kata Rendy saat dikonfirmasi.
Menurut dia, polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik pemerasan di lingkungan BKPSDM.
Namun hingga kini, identitas maupun jabatan orang yang diamankan masih dirahasiakan.Hal inilah yang justru memicu spekulasi liar di kalangan ASN.
Sejumlah sumber menyebut orang yang diamankan diduga seorang pejabat internal.
Baca Juga:ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu
Tak hanya mengamankan orang, polisi juga dikabarkan menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya diduga berupa amplop berisi uang tunai.
Uang tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pengurusan kenaikan pangkat ASN. Nilainya memang belum fantastis, namun dugaan praktiknya yang membuat publik geram.
Sebab jika benar, ini bukan sekadar soal uang.
Ini menyangkut integritas birokrasi. Jika kenaikan pangkat ASN bisa “diurus” dengan uang, maka sistem merit dan profesionalisme aparatur dipertanyakan.
Kasus ini juga membuat banyak ASN Muratara waswas.