- Seorang ART bernama Refpin dari Musi Rawas Utara menjalani persidangan di Bengkulu atas tuduhan mencubit anak majikannya, seorang anggota DPRD.
- Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan anak majikan yang dibuat istri anggota DPRD tersebut kepada polisi pada Agustus 2025.
- Setelah penyelidikan, Refpin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan, sehingga perkara ini berlanjut hingga tahap persidangan.
SuaraSumsel.id - Kasus yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumatera Selatan kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, perempuan bernama Refpin, warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), harus menjalani persidangan di Bengkulu karena dituduh mencubit anak majikannya yang merupakan anggota DPRD setempat.
Perkara ini menarik perhatian publik karena berawal dari kejadian di dalam rumah tangga, namun kemudian berkembang menjadi kasus hukum yang serius hingga bergulir ke meja hijau.
Kasus ini bermula ketika anak dari keluarga anggota DPRD Bengkulu menangis dan mengaku dicubit oleh Refpin yang bekerja sebagai ART di rumah tersebut.
Tuduhan tersebut kemudian memicu kecurigaan dari keluarga majikan. Istri anggota DPRD yang bersangkutan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan penganiayaan terhadap anak.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Bagikan 5 Tips Menjaga Akun Mobile Banking Tetap Aman
Laporan dugaan penganiayaan tersebut dibuat pada Agustus 2025. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan, penyidik kemudian menetapkan Refpin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak.
Penetapan tersangka itu membuat perkara ini terus berlanjut hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus tersebut akhirnya disidangkan di pengadilan. Refpin pun harus duduk di kursi terdakwa untuk menghadapi proses hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Persidangan ini menjadi momen penting untuk mengungkap secara lebih jelas apa yang sebenarnya terjadi di rumah majikan tersebut.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Siapkan 3 Solusi Finansial untuk Tabungan, Pinjaman hingga Modal Usaha
Kasus ini juga memicu perhatian masyarakat karena menyangkut hubungan antara pekerja rumah tangga dan majikan yang memiliki posisi sosial berbeda.
Tidak sedikit pihak yang menilai bahwa perkara seperti ini sering kali menempatkan pekerja rumah tangga pada posisi yang rentan ketika terjadi konflik dengan majikan.
Kini, publik menunggu bagaimana proses persidangan akan berjalan dan apakah fakta-fakta yang terungkap di pengadilan dapat menjelaskan secara jelas kejadian yang sebenarnya.