SuaraSumsel.id - Menjelang musim mudik Lebaran tahun 2025 ini, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di ruas Palembang-Banyuasin, terutama di Simpang Betung.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memfungsikan ruas tol Palembang-Betung sebagai jalur alternatif bagi pemudik.
"Difungsikannya jalur alternatif ini guna mengatasi kemacetan yang sering terjadi di ruas Palembang-Banyuasin. Terlebih lagi di tengah kondisi ekonomi yang mulai membaik, tentu para pemudik sangat bersemangat untuk mudik merayakan Lebaran," ujar Gubernur Herman Deru saat meninjau ruas tol Palembang-Betung, Minggu (16/3/2025), didampingi Wakil Gubernur Cik Ujang.
Ruas tol Palembang-Betung yang memiliki panjang 33 kilometer ini akan digunakan sebagai jalur alternatif bagi pemudik.
Baca Juga:Haji Halim Ali Tersangka Korupsi Lahan Tol Datang ke Kejati Sumsel dengan Ambulans
Pada saat arus mudik, sistem one way (satu arah) akan diterapkan, di mana kendaraan dari arah Palembang menuju Betung dan Pulau Rimau akan diarahkan masuk ke tol ini.
Sebaliknya, saat arus balik, pemudik dari arah Jambi juga akan menggunakan jalur yang sama dengan sistem satu arah menuju Palembang.
Dalam tinjauan tersebut, Herman Deru dan Cik Ujang juga memeriksa berbagai fasilitas yang ada di sepanjang ruas tol, termasuk kantin, mushola, toilet, dan kantor Rest Area 397.
Ia menegaskan pentingnya penyediaan air bersih bagi pemudik yang melintasi jalur ini agar kenyamanan mereka tetap terjaga.
"Ini sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat pemudik yang berasal dari berbagai daerah, tidak hanya Sumsel saja, tetapi juga Aceh, Medan, Padang, Jakarta, hingga mereka yang akan menuju atau kembali dari Pulau Jawa," tambahnya.
Baca Juga:Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?
Gubernur juga mengingatkan para pemudik untuk tetap berhati-hati saat menggunakan ruas tol Palembang-Betung. Ia meminta agar pengendara selalu mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas demi keselamatan bersama.