Haji Halim Ali Tersangka Korupsi Lahan Tol Datang ke Kejati Sumsel dengan Ambulans

Ia memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Senin (10/3/2025)

Tasmalinda
Senin, 10 Maret 2025 | 17:06 WIB
Haji Halim Ali Tersangka Korupsi Lahan Tol Datang ke Kejati Sumsel dengan Ambulans
Pengusaha ternama Sumsel Haji Halim Ali penuhi panggilan Kejari Sumsel [ist]

SuaraSumsel.id - Pengusaha ternama Sumatera Selatan, Haji Halim Ali, yang menjabat sebagai Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah proyek Jalan Tol Palembang-Jambi.

Ia memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Senin (10/3/2025). Haji Halim tiba di Kejati Sumsel sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan mobil ambulans.

Ia dikawal puluhan jaksa dan petugas medis. Saat keluar dari ambulans, ia tampak didorong menggunakan ranjang pasien sambil membawa tabung oksigen. Meski dalam kondisi tersebut, pemeriksaan tetap berlangsung sesuai prosedur hukum.

Kejaksaan: Haji Halim Ali Resmi Berstatus Tersangka

Baca Juga:Sosok Haji Halim: Pengusaha Ternama Sumsel Terjerat Dugaan Korupsi Lahan Tol

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Roy Riyadi, membenarkan bahwa Haji Halim Ali memenuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai tersangka.

"Ya benar, Haji Halim memenuhi panggilan sebagai tersangka di Kejati Sumsel, sekarang sedang kita periksa," ujar Roy, Senin (10/3/2025).

Kejari Musi Banyuasin sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, baik di Palembang maupun di Musi Banyuasin (Muba). Berdasarkan hasil penyidikan, Kejari menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Haji Halim Ali (HA), seorang konglomerat ternama, dan Amin Mansyur (AM), mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba.

Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen administrasi terkait pengadaan lahan proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi seluas 34 hektar.

Pengusaha asal Sumsel Haji Halim Ali [website BWI]
Pengusaha asal Sumsel Haji Halim Ali [website BWI]

Penetapan tersangka terhadap HA dan AM didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor: PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025. Penyidik menilai alat bukti yang diperoleh sudah cukup untuk menjerat keduanya sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Baca Juga:Di Usia 87 Tahun, Haji Halim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol?

"Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni HA selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-3/L.6.16/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2025, dan AM selaku pihak yang mengurus kelengkapan dokumen ganti rugi pengadaan tanah Tol Betung-Tempino Jambi berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-375/L.6.16/Fd.1/03/2025," tegas Roy Riyadi.

Penyidik menemukan cukup bukti yang mengindikasikan bahwa HA dan AM telah melakukan manipulasi administrasi guna memperoleh keuntungan dalam proyek pengadaan tanah tol tersebut.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan masih mendalami jumlah pasti kerugian negara akibat pemalsuan dokumen ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur strategis serta keterlibatan seorang pengusaha besar di Sumatera Selatan. Kejati Sumsel berjanji akan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak