“Jadi kami belum bisa mejelaskan secara menyeluruh, karena kami baru membentuk tim untuk mencari fakta yang ada. Jika memang terbukti terjadi kekerasan di dalam kegiatan tersebut, jelas pihak UIN tidak akan tinggal diam," kata Kun pada Selasa, (4/10/22) lalu.
Namun hingga saat ini, hal tersebut belum terlihat dari sikap dan langkah dari Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah setiap kali ditemui oleh awak media.
Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Nyayu Khodijah mengungkapkan bahwa pihaknya masih harus melanjutkan investigasi terkait kasus tersebut.
“Proses penyelidikan dari tim investigasi khusus kita masih akan terus dilakukan, kali ini kita akan menelusuri lebih dalam motifnya seperti apa dan akan memeriksa pembina UKMK Litbang sejauh apa beliau melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina,” tambah Prof Nyayu pada Kamis, (6/10/22).
Baca Juga:Sadis! Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dengan Tangan Dan Kaki Diikat, Diduga Dirampok
Terkait kedatangan tim kuasa hukum ALP ke Ombudsman, Nyayu Khodijah saat dimintai tanggapan menilai bawa langkah tersebut merupakan langkah yang tidak tepat.
“Menurut saya langkah tersebut sangat tidak tepat, karena dalam kasus tersebut pihak kampus ataupun rektor sendiri tidak terlibat,” kata Nyayu saat dikonfirmasi via Telepon pada Rabu, (12/10/22).
![Ruang Rektorat UIN Raden Fatah Palembang [Suara.com/Siti Umnah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/04/56804-ruang-rektorat-uin-raden-fatah-palembang-suaracomsiti-umnah.jpg)
Ia menjelaskan bahwa kasus perselisihan tersebut merupakan kasus yang terjadi antar mahasiswa yang terlibat dalam salah satu UKMK saja.
“Pihak kampus juga beberapa kali mengundang ALP bersama orang tuanya untuk bisa bertemu, kita ingin menawarkan bantuan baik kemudahan dalam menjalani pendidikan maupun bantuan lainnya tapi memang belum di respon,” tambahnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai dan tidak kembali diperdebatkan.
Baca Juga:Menilik Konsep Ekonomi Hijau di Sumatera: Pertanian Berbasis Lanskap Dikembangkan di OKI Sumsel
“Karena proses pengadilan pasti akan banyak menyita energi dan waktu. Sementara, baik korban maupun pelaku adalah mahasiswa yang tentunya harus lebih konsentrasi pada perkuliahan mereka, tapi tentu ini kembali lagi ke pihak korban,” tutupnya.