“OR itu guru ngaji saya di Baturaja, sekaligus orang yang mengajak saya untuk bergabung di UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang. Dia ada melakukan penendangan satu kali ke saya,” akunya didepan awak media.
4. Korban dan Pelaku Sempat Berdamai di Polsek Gandus
Setelah peristiwa ini, orang tua korban mengaku sempat melakukan perdamaian dengan para terduga pemukul. Perdamaian dilakukan di Polsek Gandus dengan surat perjanjian perdamaian yang ditanda tangani oleh lima orang mahasiswa.
5. Korban Akhirnya Resmi Melapor ke Polda Sumsel
Baca Juga:Sadis! Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dengan Tangan Dan Kaki Diikat, Diduga Dirampok
Peristiwa ini mulai muncul ke publik, setelah korban berani untuk berbicara menjadi korban kekerasan di aktivitas kampus yang dia ikuti. Korban yang merupakan panitia dari kegiatan ini mengaku mengalami pemukulan dan tindakan lainnya, seperti ditelanjangi, disulut rokok hingga disuruh minum air toilet.
![Korban penganiayaan UMKM Litbang UIN Raden Fatah Palembang [Suara.com/Siti Umnah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/08/95734-korban-penganiayaan-umkm-litbang-uin-raden-fatah-palembang-suaracomsiti-umnah.jpg)
6. Terduga Pelaku Membantah Melakukan Aksi Kekerasan
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh terduga pelaku bersama tim kuasa hukum YLBH Harapan Rakyat pada Selasa, (11/10/22) pihak UKMK Litbang dengan tegas membantah telah melakukan tindak kekerasan terhadap ALP seperti yang selama ini dituduhkan.
“Dengan tegas kami sampaikan bahwa tidak ada tindakan pelecehan seksual dan mengikat dengan tali, memaksa ALP meminum air kloset, mengancam dengan sajam dan menyundut rokok. Malah kami menginstruksikan penanggung jawab kesehatan untuk mengobati ALP,” kata Ketum UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang, OR pada Selasa, (11/10/22).
7. Mencoba Menghubungi Pihak Kelurga Korban
Baca Juga:Menilik Konsep Ekonomi Hijau di Sumatera: Pertanian Berbasis Lanskap Dikembangkan di OKI Sumsel
Pada kesempatan yang sama, OR mengklaim bahwa pihaknya telah beberapa kali mencoba untuk menghungi pihak keluarga korban.