SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap kabel jaringan internet yang selama ini menjuntai semrawut di sepanjang jalan-jalan utama kota.
Penertiban ini akan dimulai pada awal bulan ini yang difokuskan di enam kecamatan prioritas.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa penataan kabel optik yang selama ini dipasang sembarangan oleh para provider harus segera dibenahi agar tidak merusak wajah kota yang tengah berbenah menuju kota metropolitan modern.
"Tahap awal 2025 ini, penataan akan difokuskan di enam kecamatan: Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II," ujar Ratu Dewa dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga:Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
Tim Khusus Siap Turun ke Lapangan
Pemkot Palembang telah membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban lapangan.
Sebelum itu, Dinas Kominfo diminta melakukan koordinasi intensif dengan para provider internet dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) agar upaya penataan bisa berjalan tanpa mengganggu layanan ke pelanggan.
“Kami tidak ingin asal bongkar. Tapi harus ada komunikasi yang baik agar pelanggan tidak dirugikan, dan provider juga bisa bekerja dengan nyaman,” tambah Ratu Dewa.
Kabel Semrawut, Tiang Penuh dan Berbahaya
Baca Juga:Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
Fenomena penumpukan kabel di satu tiang bukan lagi hal asing di Palembang.