Gubernur Sumsel Akhirnya Setujui! 9 Sektor UMSP Sumsel Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Setelah sempat menuai penolakan dari kalangan buruh, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akhirnya merevisi penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Tasmalinda
Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:54 WIB
Gubernur Sumsel Akhirnya Setujui! 9 Sektor UMSP Sumsel Naik, Cek Daftar Lengkapnya
daftar upah minimum sektoral (UMPS) Sumatera Selatan

SuaraSumsel.id - Setelah sempat menuai penolakan dari kalangan buruh, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akhirnya merevisi penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.

Revisi tersebut mengubah jumlah sektor dari tiga menjadi sembilan, seperti yang semula diusulkan dalam pembahasan Dewan Pengupahan Sumsel.

Keputusan revisi itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 268/KPTS/DISNAKERTRANS/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 922/KPTS/DISNAKERTRANS/2024.

Revisi resmi ditandatangani pada 9 Mei 2025, hanya beberapa hari setelah aksi demonstrasi buruh dalam peringatan May Day di Palembang.

Baca Juga:Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin, pada Jumat (16/5/2025), membenarkan adanya perubahan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menerima salinan keputusan gubernur terkait revisi UMSP 2025.

“Iya, kami sudah menerima SK penetapan UMSP Sumsel terbaru. Gubernur sudah merevisi, dari sebelumnya hanya tiga sektor UMSP kini menjadi sembilan sektor UMSP,” ujar Cecep melansir ANTARA.

Titik Balik: Janji Gubernur Usai May Day

Perubahan sikap pemerintah daerah ini tak lepas dari aksi protes buruh pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025.

Dalam aksi tersebut, ribuan buruh menuntut agar Pemprov Sumsel meninjau ulang keputusan UMSP yang hanya mencakup tiga sektor.

Baca Juga:Kredit Serbaguna Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan ASN dan P3K Tanpa Ribet

Aksi damai itu berujung pada dialog langsung antara buruh dan Gubernur Sumsel Herman Deru, yang saat itu menemui massa dan menyatakan kesediaannya untuk merevisi keputusan UMSP.

Langkah ini sekaligus membatalkan kebijakan sebelumnya dari Penjabat Gubernur Elen Setiadi, yang hanya mengesahkan tiga sektor UMSP meskipun dalam rapat Dewan Pengupahan telah disepakati sembilan sektor.

Ketika itu, satu-satunya pihak yang menolak perluasan sektor UMSP adalah perwakilan pengusaha.

“Sembilan sektor UMSP 2025 seharusnya berlaku sejak ditetapkan kalau membaca dari SK yang diputuskan. Perhitungannya mulai Mei dan pekerja menerima gaji sektoral Juni 2025,” jelas Cecep.

UMSP Berlaku Mulai Juni 2025

Keputusan ini memberikan angin segar bagi para pekerja di sektor-sektor strategis di Sumsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak