Gubernur Sumsel Akhirnya Setujui! 9 Sektor UMSP Sumsel Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Setelah sempat menuai penolakan dari kalangan buruh, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akhirnya merevisi penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Tasmalinda
Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:54 WIB
Gubernur Sumsel Akhirnya Setujui! 9 Sektor UMSP Sumsel Naik, Cek Daftar Lengkapnya
daftar upah minimum sektoral (UMPS) Sumatera Selatan

SuaraSumsel.id - Setelah sempat menuai penolakan dari kalangan buruh, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akhirnya merevisi penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.

Revisi tersebut mengubah jumlah sektor dari tiga menjadi sembilan, seperti yang semula diusulkan dalam pembahasan Dewan Pengupahan Sumsel.

Keputusan revisi itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 268/KPTS/DISNAKERTRANS/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 922/KPTS/DISNAKERTRANS/2024.

Revisi resmi ditandatangani pada 9 Mei 2025, hanya beberapa hari setelah aksi demonstrasi buruh dalam peringatan May Day di Palembang.

Baca Juga:Harga Emas Perhiasan di Palembang Terjun Bebas, Segini Harganya Sekarang

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin, pada Jumat (16/5/2025), membenarkan adanya perubahan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menerima salinan keputusan gubernur terkait revisi UMSP 2025.

“Iya, kami sudah menerima SK penetapan UMSP Sumsel terbaru. Gubernur sudah merevisi, dari sebelumnya hanya tiga sektor UMSP kini menjadi sembilan sektor UMSP,” ujar Cecep melansir ANTARA.

Titik Balik: Janji Gubernur Usai May Day

Perubahan sikap pemerintah daerah ini tak lepas dari aksi protes buruh pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025.

Dalam aksi tersebut, ribuan buruh menuntut agar Pemprov Sumsel meninjau ulang keputusan UMSP yang hanya mencakup tiga sektor.

Baca Juga:Kredit Serbaguna Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan ASN dan P3K Tanpa Ribet

Aksi damai itu berujung pada dialog langsung antara buruh dan Gubernur Sumsel Herman Deru, yang saat itu menemui massa dan menyatakan kesediaannya untuk merevisi keputusan UMSP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini