5 Tahanan Polsek Kawasan Pelabuhan Palembang Kabur, 5 Anggota Diperiksa Propam

Sebanyak lima orang tahanan kabur dari sel tahanan KSKP Boom Baru Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)pada akhir pekan lalu.

Tasmalinda
Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:44 WIB
5 Tahanan Polsek Kawasan Pelabuhan Palembang Kabur, 5 Anggota Diperiksa Propam
Ilustrasi tahanan kabur. 5 Tahanan Polsek Kawasan Pelabuhan Palembang Kabur [Foto: via Antara]

SuaraSumsel.id - Lima orang tahanan kabur dari sel tahanan KSKP Boom Baru Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)pada akhir pekan lalu. Akibatnya 5 anggota Polri diperiksa akibat peristiwa tersebut.

Mereka diduga, melakukan pelanggaran etik Polri.

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan mengatakan terkait kejadian ini sudah ada lima anggota Polsek Boom Baru dilakukan pemeriksaan. “Ada lima anggota yang diperiksa, karena ada pelanggaran kode etik,” katanya.

Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, mengungkapkan jika di dalam sel tahanan KSKP Boom Baru terdapat 13 tahanan.

Baca Juga:Sadis! Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dengan Tangan Dan Kaki Diikat, Diduga Dirampok

Lima orang tahanan diantaranya kabur, pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 05.30 WIB. Kurang dari dua hari kabur, kelima tahanan kembali ditangkap oleh tim gabungan hingga ke luar daerah Sumsel.

“Benar kurang dari dua hari, kelima tahanan kabur semuanya sudah berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Polrestabes Palembang. Mereka kabur Minggu pagi, dan ditangkap Senin malam. Tiga orang ditangkap di luar Sumsel, daerah Pekan Baru, dan satu orang di OKI, satunya lagi ditangkap pihak Satres Narkoba Polrestabes Palembang,” jelas Kompol Tri.

Mereka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya lantaran telah kabur dari sel Polsek KSKP Boom Baru. “Iya benar semuanya diberikan tindakan tegas dan terukur. Mereka merupakan tahanan Narkoba dan kriminal, tiga orang tahanan titipan jaksa karena berkasnya sudah P21, dan duanya lagi masih dalam proses,” ungkapnya.

“Tidak ada yang dirusak, nanti akan dicek internal kita dan akan didalami oleh Propam. Termasuk permasalahan Kapolseknya, itu masalah internal, Satreskrim hanya sebatas proses penangkapan,” katanya.

Baca Juga:Menilik Konsep Ekonomi Hijau di Sumatera: Pertanian Berbasis Lanskap Dikembangkan di OKI Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini