PPKM di Sumsel Diperpanjang Selama Dua Pekan, hingga 25 April 2022

PPKM di Luar Jawa dan Bali diperpanjang selama dua pekan menjelang atau mendekati lebaran, Idul Fitri.

Tasmalinda
Selasa, 12 April 2022 | 12:50 WIB
PPKM di Sumsel Diperpanjang Selama Dua Pekan, hingga 25 April 2022
Ilustrasi mudik lebaran. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk PPKM di Sumsel selama dua pekan ke depan dari tanggal 12-25 April 2022.

Perpanjangan dilakukan mendekati lebaran nanti. "Penerapan level PPKM di luar Jawa dan Bali mengalami perbaikan yang signifikan dengan level 3 turun dari 110 menjadi 43 kabupaten/kota dan level 1 naik dari 26 menjadi 84 kabupaten/kota,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (12/4/2022).

Daerah mencatat level 2 PPKM juga membaik akibat meningkat dari 250 menjadi 259 kabupaten/kota. Ia menjelaskan pengaturan lebih lanjut, mengenai level PPKM terdapat dalam Instruksi terbaru Menteri Dalam Negeri.

Transmisi Komunitas Kasus Konfirmasi terus menurun dan sudah tidak ada provinsi yang berada di level 4, yakni level asesmen 3 terdapat tujuh provinsi, level asesmen 2 ada 17 provinsi, dan level asesmen 1 ada tiga provinsi.

Baca Juga:Rp6,4 triliun Uang Kartal Disiapkan Jelang Lebaran, BI Sumsel: Tukar Uang di Tempat Resmi, agar Terhindar Upal

Sebanyak 16 provinsi masih memiliki kapasitas respons “terbatas” akibat testing atau tracing yang terbatas serta tujuh provinsi lain di kategori “sedang”, dan empat provinsi “memadai”.

“Secara umum kasus aktif di sebagian besar provinsi luar Jawa-Bali sudah cukup rendah dan terus menurun. Keterisian Tempat Tidur (BOR) COVID-19 dan isolasi tertinggi di luar Jawa-Bali berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tingkat yang masih cukup rendah yaitu sembilan persen,” katanya.

Ia menjelaskan per 11 April 2022 terdapat dua provinsi di Indonesia dengan capaian vaksinasi dosis 1 yang masih di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua.

Terdapat 18 provinsi yang mencapai vaksinasi dosis 2 sebesar 70 persen dengan 11 provinsi di antaranya di luar Jawa dan Bali, serta vaksinasi dosis 3 terdapat 18 provinsi yang mencapai di atas 10 persen, dengan 11 provinsi di antaranya di luar Jawa dan Bali.

Vaksinasi lansia dosis 1, sambung Airlangga, terdapat delapan provinsi yang pencapaiannya kurang dari 70 persen, sedangkan vaksinasi dosis 2 terdapat enam provinsi yang berhasil mencapai di atas 70 persen dengan dua provinsi di antaranya berada di luar Jawa dan Bali.

Baca Juga:Demonstrasi Sempat Memanas, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

“Nasional per 11 April 2022, persentase capaian vaksinasi dosis 1 adalah 94,81 persen dan dosis 2 mencapai 77,55 persen, sedangkan dosis 3 baru mencapai 13,26 persen,” jelasnya.

Kondisi pandemi cukup stabil dan konsisten membaik di seluruh wilayah Indonesia melewati minggu pertama bulan Ramadhan tahun ini, dengan Angka Reproduksi Efektif (Rt) tetap berada di level 1,00.

Pemerintah senantiasa tetap waspada dan mengawasi perkembangan situasi terakhir melalui berbagai evaluasi yang dilakukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini