SuaraSumsel.id - Permasalahan harga minyak goreng disikapi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru agar Pemerintah Daerah atau Pemda diberi kewenangan dalam pengawasan sektor kelapa sawit.
“Saya minta ke pemerintah pusat, satu layer (bagian) saja perizinan itu baik di perkebunan, industri, dan distribusi dikasih ke pemda sehingga bupati dan wali kota bisa turut mengontrol,” kata Herman Deru melansir dari ANTARA.
Pemerintah daerah (pemda) saat ini, tidak bisa berbuat banyak soal kenaikan harga minyak goreng karena tidak diberikan kewenangan untuk memberikan perizinan.
“Tidak bisa kita ancam mengancam, pengusaha juga harus punya hati nurani. Jangan sampai kita ini mati di lumbung padi,” ujar dia.
Saat ini Pemprov Sumsel menanti dampak kebijakan pemerintah pusat yang belum lama ini dikeluarkan terkait penghapusan HET minyak goreng kemasan.
“Akan tunggu sampai akhir Maret, jelang puasa ini. Jika tidak juga akan kita panggil semua stakeholder,” kata Deru.
Pemerintah telah menetapkan akan memberikan subsidi pada minyak goreng curah Rp14.000 per liter dan mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke. mekanisme pasar.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akan memastikan harga minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter didapatkan oleh masyarakat dengan melakukan pengawasan dari proses produksi hingga distribusi. (ANTARA)