SuaraSumsel.id - Pemerintah Presiden Joko Widodo melalui Menteri Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Dari keputusan tersebut, penjualan minyak goreng mengikuti harga pasar. Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Sumatera Selatan atau Sumsel, Ahmad Rizali mengatakan sejak Rabu (16/3) harga minyak goreng di Sumsel sudah tidak menyesuaikan HET pemerintah.
"Sejak 16 Maret 2022 Pukul 00.00," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Dia juga mengatakan, pencabutan HET tersebut membuat tidak terjadinya kelangkaan dan minyak goreng mudah didapatkan.
"Ya, migor (minyak goreng) tidak langka lagi. Migor kemasan premium dan kemasan sederhana mudah ditemukan," sampainya.
Dari pantauan Suara.com, tampak beberapa minimarket sudah kehabisan stok minyak goreng. Salah satunya di daerah Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang.
Pegawai minimarket, Irwan mengatakan ketersediaan minyak goreng pagi tadi masih ada, namun sudah kehabisan stok saat siang harinya.
"Ada tadi pagi, kami jual Rp49.500 per dua kilogram merek Sania. Siang ini stok kosong," ucapnya.
Tak hanya di minimarket, stok minyak goreng di pasar tradisional juga terjadi kekosongan. Salah satu pedagang sembako, Fredi mengatakan hari ini dirinya tidak menjual minyak goreng.
"Hari ini gak jual minyak goreng, sudah habis kemarin stoknya. Dari distributor belum masuk, mungkin besok," jelasnya.
- 1
- 2