SuaraSumsel.id - Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) melakukan aksi pengawalan saat sidang perkara dugaan pencabulan yang dilakukan dosen Unsri di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palembang.
Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Hansen Febriansyah mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk dukungan moral untuk para korban.
"Aksi tadi atas nama mahasiswa Unsri. Kami sebagai mahasiswa cuma bisa memberikan dukungan kepada korban melalui gerakan ini, yang jelas kami mengawal dan mendukung korban," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Hansen juga mengatakan, dukungan tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada korban agar dapat menjalani sidang dengan maksimal. "Perlu dukungan juga dari mahasiswa supaya mentalnya kuat," lanjutnya.
Hansen juga menyampaikan aksi tersebut juga ditujukan untuk pihak pengadilan sebagai bentuk dukungan sehingga dapat bekerja secara profesional.
Dari aksi tersebut mereka menginginkan pelaku pelecehan seksual mendapatkan hukuman yang setimpal. "Dihukum yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada pelaku pelecahan seksual yang terjadi di Unsri," tegasnya.
Kasus pelecehan Unsri terjadi di dua fakultas yakni di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) terdapat satu korban, dan lima korban dari Faklutas Ekonomi (FE)
"Kalau yang di FE yang melapor cuma 2 korban, tiga sisanya menjadi saksi," sampai Hansen.
Kedua pelaku pelecehan Unsri, dosen Fakultas Ekonomi menjalani sidang saksi korban dan dosen FKIP menjalani sidang tuntutan.
"Dosen Ekonomi sidang saksi korban, sedangkan yang FKIP sidang tuntutan. Cuma untuk hasilnya kami belum mendapatkan informasi, karena sidangnya tertutup," lanjutnya.
Hansen mengungkapkan saat ini sudah membaik setelah mendapat penangan dari psikiater. Para korban juga sempat mendapatkan dukungan dari pihak Kementerian PPPA RI (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
"Kondisi korban alhamdulillah membaik, kerena sudah ditangani psikiater, dukungan dari mahasiswa juga, bahkan Kementerian PPPA RI pun mendukung korban supaya semangat dan mentalnya tidak down," tambahnya.
Aksi tersebut merupakan aksi diam di depan Pengadilan Negeri dengan membawa banner dan poster sebagai dukungan simbolik dengan menyertakan #kamibersamakoban.
Tak hanya itu, berbagai poster bertuliskan penentangan terhadap tindakan pelecehan seksual disuarakan mahasiswa Unsri, seperti 'Hentikan Kekerasan Seksual' dan 'Sudah Gila! Katanya Pendidik tapi Tidak Terdidik'.
Sebelum adanya aksi diam tersebut, kata Hansen, mereka telah melakukan aksi secara virtual dengan menyebarkan twibbon dukungan di sosial media.
"Kemarin kami sudah menyepakati kalau kalau ada aksi offline dan online. Kalau aksi online sudah berjalan dari beberapa hari lalu seperti pemasangan twibbon di media sosial," katanya.
Kontributor: Melati Putri Arsika