Minyak Goreng di Sumsel Langka, Pengamat Ekonomi Unsri: Pemerintah Lagi Adu Kuat Sama Pengusaha

Kelangkaan minyak goreng sudah terjadi sejak tiga pekan terakhir dan sempat menyentuh harga Rp30.000 perkilogram.

Tasmalinda
Minggu, 27 Februari 2022 | 11:40 WIB
Minyak Goreng di Sumsel Langka, Pengamat Ekonomi Unsri: Pemerintah Lagi Adu Kuat Sama Pengusaha
Ilustrasi minyak goreng. Minyak goreng di Sumsel, langka. [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Kelangkaan minyak goreng di Sumatera Selatan atau Sumsel telah terjadi sejak tiga pekan terakhir. Situasi ini dikatakan Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya, Yan Sulistyo, jika pemerintah tengah "adu kuat" dengan pengusaha dan para produsen minyak sawit.

"Sekarang ini saya melihat adanya adu kuat antara produsen minyak goreng dengan Pemerintah," ujarnya saat dihubungi. Sabtu (26/2/2022).

Menurut dia, Produsen tidak menginginkan adanya ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah. "Mereka melakukan penimbunan, supaya Pemerintah tidak menetapkan harga sesuai dengan HET. Mereka ingin harga kembali dilepas ke mekanisme pasar," jelas Yan.

Pemberlakukan HET sejak awal Februari tersebut juga menjadi kabar buruk bagi para agen yang telah membeli minyak goreng dengan harga tinggi."HET itu sudah diberlakukan sebulan yang lalu, sementara para pedagang eceran atau agen yang sudah membeli banyak minyak goreng harga tinggi enggan melakukan penjualan karena mengalami kerugian," paparnya.

Baca Juga:Menteri Budi Karya Sumadi dan Menteri Basuki Hadimuljono Kunjungi Sumsel: Kampanye Gerakan Kembali ke Angkutan Umum

Akibat penimbunan tersebut, kata Yan, berdampak pada masyarakat dan sektor perekonomian seperti di Sumsel.

"Kasihan masyarakat kesusahan mencari minyak goreng dan imbasnya juga pada perekonomian," imbuhnya.

Dia juga mengatakan, sebagai penghasil nomer satu Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dunia, tidak masuk akal kalau Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng. 

"Masuk akal gak kalau kita ini sebagai rajanya CPO mengalami kelangkaan minyak goreng? jelas tidak masuk akal itu," sampainya.

Dengan adanya ketetapan Pemerintah terhadap Domestik Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO) produsen minyak gorengan harus memprioritaskan pasokan CPO domestik."Karena sudah didelegasikan kepada para produsen harus memprioritaskan harga untuk pasar domestik. Harganya harus mengikuti yang sudah ditetapkan pemerintah. Jadi kalau CPO mau naik itu gak ada urusan," tegas dia.

Baca Juga:Hampir 10.000 Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terpaksa Dimusnahkan: Vaksin Sudah Kadaluarsa

Selain itu, Ia juga menyayangkan terkait ketidaktegasan pihak kepolisan dalam mengambil tindakan terhadap para penimbun, sehingga kelangkaan minyak goreng tidak kunjung usai.

"Dari sidak yang diberitakan, saya kecewa dengan pihak kepolisian. Mereka harus tegas dengan pihak yang menimbun. Ratusan kardus minyak goreng tertimbun dalam gudang, pelakunya harus dijadikan tersangka supaya ada efek jera" ungkapnya.

Jika kepolisian tidak juga mengambil tindakan tegas, Yan memprediksi kelangkaan minyak goreng akan berlanjut hingga menjelang hari raya idul fitri.

"Jika,  hal ini tidak akan selesai sampai menjelang hari raya nanti. Bukan hanya minyak goreng, sekarang daging, gula dan beberapa komoditas kebutuhan pokok masyarakat sudah mulai mengalami kenaikkan," pungkasnya.

Kontributor: Melati Putri R.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini