SuaraSumsel.id - Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab dipanggil Gus Miftah mengisi malam takbiran Idul Adha dengan cara yang berbeda.
Ia di pesantren yang dipimpinnya, membimbing seorang warga Pulau Biak mualaf. Pelaksanaan membimbing masuk islam ini berlangsung di hadapan santri-santrinya.
Di hadapan para santri, pelaksanaan pembacaan dua syahadat warga Biak ini berlangsung khidmat dan khusyuk. Gus Miftah yang membagikan momen tersebut secara langsung di media sosial instagramnya tersebut.
Diketahui warga Biak yang mengucapkan dua kalimat syahadat ialah Joni Felix N. Gus Miftah memanggilnya Mas Jon. Mas Jon yang awalnya terlihat rileks namun juga tegang saat pelaksanaan menjadi seorang mualaf.
Baca Juga:Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
Gus MIftah memulai dengan menanyakan kepada mas Jon mengapa ingin masuk islam.
Mendapat jawaban ini, Gus Miftah mengucapkan karena niat. Lalu hadir calon istri Mas Jon di sampingnya. Gus Miftah kembali bertanya, apa karena sosok perempuan ini.
Mas Jon sempat diam.
Namun Gus Miftah langsung mencairkan suasana. Ia mengenalkan Mas Jon yang merupakan seorang warga Biak, Papua. Mas Jon jauh-jauh menemuinya ke pesantren untuk menunaikan kewajiban masuk islam.
Gus Miftah pun mengenalkan sosok perempuan di samping mas Jon. Keduanya akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat,
Baca Juga:Sumsel Genjot Produksi Padi lewat Program Optimalisasi dan Intensifikasi Lahan
"Semoga bukan karena dia (sambil menunjuk perempuan tersebut)," ucap Gus Miftah.
Setelah itu Gus Miftah pun bertanya, apakah Mas Jon sudah disunat. Sunat ialah sebuah syarat bagi laki-laki muslim yang sudah masuk usia wajib melaksanakan ibadah atau akil baliqh.
Mas Jon mendapatkan hadiah sebuah alquran dari Gus Miftah.
"Ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tadi, maka Allah mengugurkan dosa kamu sebelumnya, seperti baru lahir. Jadi, hanya kamu di malam ini yang tidak punya dosa, seperti bayi. Tolong jaga kesucian iman, dan belajar islam lebih banyak," pesan Gus Miftah.