- Bayi laki-laki yang ditemukan di toilet rest area OKI pada Oktober 2026 kini telah sehat dan boleh pulang dari rumah sakit.
- Dinas Sosial OKI mencatat lima keluarga berminat mengadopsi bayi tersebut, namun prosesnya harus melalui persyaratan administrasi resmi.
- Kepolisian setempat masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan pihak yang tega meninggalkan bayi itu.
SuaraSumsel.id - Bayi laki-laki yang ditemukan di toilet wanita Rest Area KM 311 A Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menunjukkan perkembangan positif.
Setelah menjalani perawatan di RSUD Kayuagung, bayi tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan boleh pulang oleh dokter. Di sisi lain, Dinas Sosial OKI menerima informasi mengenai lima keluarga yang menyatakan kesediaan untuk mengadopsinya.
Perkembangan ini menjadi babak baru dalam penanganan bayi yang ditemukan di toilet rest area pada Minggu pagi, 25 Oktober 2026. Sementara kondisi bayi berangsur membaik, polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut untuk mengungkap pihak yang meninggalkannya.
Informasi terbaru mengenai kondisi bayi dan minat calon orang tua angkat tersebut diberitakan IDN Times Sumsel pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Baca Juga:Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi M Zulkarnain, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menangani bayi tersebut.
Dinsos juga mulai menindaklanjuti masyarakat yang menyatakan kesediaan menjadi orang tua angkat. Hingga perkembangan terakhir, terdapat lima keluarga yang berminat mengadopsi bayi laki-laki tersebut.
Meski demikian, keinginan mengadopsi tidak serta-merta membuat bayi dapat langsung diserahkan kepada salah satu keluarga. Calon orang tua angkat harus melengkapi persyaratan administrasi dan melalui penilaian kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinsos OKI meminta para peminat menyiapkan dokumen dasar, antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan buku nikah. Proses administrasi serta penilaian calon orang tua angkat diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga hingga enam bulan.
Pemerintah daerah juga masih melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah keluarga atau kerabat bayi dapat ditemukan.
Baca Juga:8 Anak Diduga Jadi Korban Pembina Pramuka di Palembang, Kasus Terungkap Setelah 5 Tahun
Apabila keluarga bayi tidak diketahui, penanganan selanjutnya akan dilakukan melalui prosedur perlindungan anak dan pengasuhan sesuai peraturan yang berlaku.
Ditemukan di toilet wanita pada pagi hari
Bayi laki-laki tersebut ditemukan di toilet umum wanita nomor 5 di Rest Area KM 311 A Tol Terpeka, Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, OKI, pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 07.15 WIB.
Penemuan bermula ketika dua orang saksi hendak menggunakan toilet. Salah seorang saksi mendengar tangisan bayi dari bilik paling ujung.
Saat diperiksa, keduanya mendapati seorang bayi laki-laki tergeletak di lantai, di samping kloset duduk. Bayi itu ditemukan tanpa pakaian maupun alas, sementara tali pusarnya masih menempel.
Kondisi bayi saat ditemukan dilaporkan agak membiru. Salah seorang saksi kemudian mengangkat dan menyelimutinya menggunakan handuk sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pengelola rest area.