- Festival Lahan Basah Tempirai digelar di PALI, Sumatera Selatan, pada 16–21 Juni 2026 untuk merayakan kebudayaan berbasis air.
- Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan masyarakat dan akademisi untuk membahas pentingnya pelestarian ekosistem serta kearifan lokal lahan basah.
- Festival menekankan bahwa menjaga lahan basah adalah upaya krusial dalam melindungi identitas, pengetahuan tradisional, dan peradaban masyarakat setempat.
Karena itu, menurutnya, pelestarian lahan basah tidak cukup dilakukan melalui pendekatan konservasi semata, tetapi juga dengan menghidupkan kembali pengetahuan lokal yang selama ini terbukti menjaga keseimbangan alam.
Persoalan tersebut diperkuat oleh paparan Dr. Irkhamiawan Ma'ruf, akademisi doktor perikanan Universitas Muhammadiyah Palembang. Ia menjelaskan bahwa hingga 2026 sekitar 36 ribu spesies ikan telah berhasil diidentifikasi di dunia. Menariknya, sekitar 51 persen di antaranya merupakan ikan yang hidup di perairan darat, padahal luas perairan darat hanya sekitar 0,23 persen permukaan bumi.
"Itu menunjukkan betapa kayanya ekosistem sungai, rawa, dan lahan basah yang kita miliki," katanya.
Menurut Irkhamiawan, Sumatera Selatan masih menyimpan banyak kekayaan hayati yang belum terdokumentasikan dengan baik. Bahkan ketika melakukan penelitian bersama masyarakat, ia masih menemukan jenis ikan yang belum diketahui identitas ilmiahnya.
Baca Juga:Jongot, Tradisi Orang Musi yang Bertahan Ratusan Tahun Saat Kebun Tumbuh Menjadi Hutan
Salah satu kisah yang menarik perhatian peserta festival adalah mengenai Tangkeleso, yang dikenal masyarakat sebagai Arwana Sumatera.
"Dulu sebelum pempek identik dengan ikan belida, masyarakat pernah membuat pempek menggunakan ikan keleso atau arwana Sumatera. Bayangkan, ikan yang sekarang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah dahulu jumlahnya sangat melimpah hingga menjadi bahan pangan masyarakat," ujarnya.
Namun kondisi itu berubah drastis.
Seorang warga Tempirai, Sukri, mengaku terakhir melihat ikan tersebut sekitar tahun 1983. "Kalau sekarang dicari di internet pun fotonya sulit ditemukan. Itu menunjukkan kita kehilangan kesempatan mendokumentasikan kekayaan ikan lahan basah. Padahal bukan tidak mungkin sebagian spesies itu masih ada, hanya belum teridentifikasi dengan baik," kata Irkhamiawan.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman serupa pernah terjadi pada ikan Belida Jawa yang sempat dinyatakan punah, namun kembali ditemukan peneliti BRIN pada 2002. Karena itu, menurutnya, dokumentasi menjadi bagian penting dari upaya pelestarian.
Baca Juga:Ternyata Budaya Kopi Palembang Dipengaruhi Arab, India, Persia dan Tiongkok

Kearifan Lokal Menjaga Ikan
Irkhamiawan mengatakan masyarakat Nusantara sebenarnya telah lama memiliki sistem pengelolaan perairan yang berbasis kearifan lokal.
Di kawasan Melayu dikenal tradisi lubuk larangan, yaitu kawasan tertentu yang ditutup sementara atau permanen agar ikan dapat berkembang biak.
Di Bali terdapat awik-awik yang mengatur tata cara penangkapan ikan. Di Maluku dikenal tradisi sasi, sedangkan Aceh memiliki sistem panglima laut yang melarang penggunaan alat tangkap yang merusak.
Menurutnya, Sumatera Selatan juga memiliki praktik serupa.
Ia mencontohkan tradisi bekarang, yaitu menangkap ikan bersama-sama ketika air surut, serta lelang lebak lebung yang selama ini dipahami bukan sekadar mekanisme ekonomi, tetapi juga bagian dari pengaturan pemanfaatan sumber daya perairan.