- Festival Lahan Basah Tempirai digelar di PALI, Sumatera Selatan, pada 16–21 Juni 2026 untuk merayakan kebudayaan berbasis air.
- Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan masyarakat dan akademisi untuk membahas pentingnya pelestarian ekosistem serta kearifan lokal lahan basah.
- Festival menekankan bahwa menjaga lahan basah adalah upaya krusial dalam melindungi identitas, pengetahuan tradisional, dan peradaban masyarakat setempat.
SuaraSumsel.id - Selama enam hari, Desa Tempirai Selatan di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tak sekadar menjadi lokasi penyelenggaraan sebuah festival. Desa yang dikelilingi sungai, lebak, dan rawa itu berubah menjadi ruang belajar tentang bagaimana bentang lahan basah telah membentuk kehidupan masyarakat Sumatera Selatan selama ratusan tahun.
Di sana, tokoh adat berbicara tentang asal-usul budaya yang lahir dari perairan. Akademisi menjelaskan kekayaan ikan air tawar yang mulai menghilang. Peneliti mengulas sejarah permukiman, sementara pegiat lingkungan mengingatkan ancaman alih fungsi lahan. Ada pula pembahasan mengenai perempuan yang selama ini menjadi penjaga pengetahuan masyarakat lahan basah.
Itulah benang merah Festival Lahan Basah Tempirai bertajuk "Bahagia Bersama Air dan Tanah" yang digelar pada 16–21 Juni 2026. Festival yang didukung Kementerian Kebudayaan melalui Dana Indonesiaraya dan LPDP itu tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni dan budaya, tetapi juga menjadi ruang bertemunya pengetahuan lokal dan ilmu pengetahuan untuk membicarakan masa depan lahan basah Sumatera Selatan.
Sepanjang sepekan, masyarakat mengikuti diskusi budaya, lokakarya, pameran foto, pertunjukan sastra tutur, hiking Jongot, lomba melebung, pasar rakyat, hingga pesta adat. Namun lebih dari rangkaian acara, festival ini menghadirkan satu pesan yang sama dari seluruh narasumber: menjaga lahan basah berarti menjaga peradaban yang lahir dari air.
Baca Juga:Jongot, Tradisi Orang Musi yang Bertahan Ratusan Tahun Saat Kebun Tumbuh Menjadi Hutan
Dari Air Lahir Budaya
Bagi tokoh adat Tempirai, Amrullah Marsup, lahan basah bukan sekadar bentang alam yang dipenuhi sungai, rawa, atau lebak. Di situlah masyarakat Musi membangun kehidupan yang kemudian melahirkan adat istiadat, identitas, hingga berbagai perlengkapan budaya.
Menurutnya, sejak masa ketika transportasi masih mengandalkan jalur sungai, masyarakat hidup sangat bergantung pada air. Cara mereka membangun rumah, membuat alat tangkap ikan, memanfaatkan tanaman, hingga menyelenggarakan upacara adat tidak bisa dipisahkan dari lingkungan lahan basah.
"Lahan basah melahirkan tradisi masyarakat. Dari sanalah tumbuh identitas, perlengkapan adat, sampai cara hidup masyarakat yang memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana," kata Amrullah.
Karena itu, ia menilai menjaga lahan basah tidak hanya berarti melindungi lingkungan, tetapi juga menjaga akar kebudayaan masyarakat Musi.
Baca Juga:Ternyata Budaya Kopi Palembang Dipengaruhi Arab, India, Persia dan Tiongkok
"Kalau lingkungan berubah, kebudayaan juga ikut berubah," ujarnya.
Ancaman Tak Hanya Kehilangan Lahan
Pandangan serupa disampaikan aktivis lingkungan dari Hutan Kita Institute (HaKI), Adios Syafri. Menurutnya, lahan basah Sumatera Selatan menyimpan kekayaan ekologis sekaligus pengetahuan yang berkembang bersama masyarakat selama ratusan tahun. Namun dalam beberapa dekade terakhir, kawasan tersebut terus menghadapi tekanan akibat alih fungsi menjadi perkebunan monokultur, terutama karet dan sawit.
"Lahan basah bukan hanya menyimpan air. Di dalamnya ada pengetahuan, budaya, dan keanekaragaman hayati. Kalau bentang alamnya berubah, yang hilang bukan hanya ekosistem, tetapi juga cara masyarakat memahami dan merawat lingkungannya," katanya.
Adios menilai isu lahan basah sering dianggap jauh dari kehidupan sehari-hari, padahal dampaknya sangat dekat dengan masyarakat.
"Kita sering merasa isu lingkungan itu jauh. Padahal ketika ikan-ikan yang dulu mudah ditemukan sekarang semakin sulit dicari, ketika hasil tangkapan terus menurun, itu sebenarnya tanda bahwa ekosistem kita sedang berubah," ujarnya.
Karena itu, menurutnya, pelestarian lahan basah tidak cukup dilakukan melalui pendekatan konservasi semata, tetapi juga dengan menghidupkan kembali pengetahuan lokal yang selama ini terbukti menjaga keseimbangan alam.
Persoalan tersebut diperkuat oleh paparan Dr. Irkhamiawan Ma'ruf, akademisi doktor perikanan Universitas Muhammadiyah Palembang. Ia menjelaskan bahwa hingga 2026 sekitar 36 ribu spesies ikan telah berhasil diidentifikasi di dunia. Menariknya, sekitar 51 persen di antaranya merupakan ikan yang hidup di perairan darat, padahal luas perairan darat hanya sekitar 0,23 persen permukaan bumi.
"Itu menunjukkan betapa kayanya ekosistem sungai, rawa, dan lahan basah yang kita miliki," katanya.
Menurut Irkhamiawan, Sumatera Selatan masih menyimpan banyak kekayaan hayati yang belum terdokumentasikan dengan baik. Bahkan ketika melakukan penelitian bersama masyarakat, ia masih menemukan jenis ikan yang belum diketahui identitas ilmiahnya.
Salah satu kisah yang menarik perhatian peserta festival adalah mengenai Tangkeleso, yang dikenal masyarakat sebagai Arwana Sumatera.
"Dulu sebelum pempek identik dengan ikan belida, masyarakat pernah membuat pempek menggunakan ikan keleso atau arwana Sumatera. Bayangkan, ikan yang sekarang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah dahulu jumlahnya sangat melimpah hingga menjadi bahan pangan masyarakat," ujarnya.
Namun kondisi itu berubah drastis.
Seorang warga Tempirai, Sukri, mengaku terakhir melihat ikan tersebut sekitar tahun 1983. "Kalau sekarang dicari di internet pun fotonya sulit ditemukan. Itu menunjukkan kita kehilangan kesempatan mendokumentasikan kekayaan ikan lahan basah. Padahal bukan tidak mungkin sebagian spesies itu masih ada, hanya belum teridentifikasi dengan baik," kata Irkhamiawan.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman serupa pernah terjadi pada ikan Belida Jawa yang sempat dinyatakan punah, namun kembali ditemukan peneliti BRIN pada 2002. Karena itu, menurutnya, dokumentasi menjadi bagian penting dari upaya pelestarian.

Kearifan Lokal Menjaga Ikan
Irkhamiawan mengatakan masyarakat Nusantara sebenarnya telah lama memiliki sistem pengelolaan perairan yang berbasis kearifan lokal.
Di kawasan Melayu dikenal tradisi lubuk larangan, yaitu kawasan tertentu yang ditutup sementara atau permanen agar ikan dapat berkembang biak.
Di Bali terdapat awik-awik yang mengatur tata cara penangkapan ikan. Di Maluku dikenal tradisi sasi, sedangkan Aceh memiliki sistem panglima laut yang melarang penggunaan alat tangkap yang merusak.
Menurutnya, Sumatera Selatan juga memiliki praktik serupa.
Ia mencontohkan tradisi bekarang, yaitu menangkap ikan bersama-sama ketika air surut, serta lelang lebak lebung yang selama ini dipahami bukan sekadar mekanisme ekonomi, tetapi juga bagian dari pengaturan pemanfaatan sumber daya perairan.
"Saya yakin di Tempirai juga masih banyak pengetahuan seperti itu. Persoalannya, belum terdokumentasikan dengan baik," ujarnya.
Perempuan Menjaga Ingatan Lahan Basah
Sementara itu, akademisi Dian Maulina mengingatkan bahwa perempuan memiliki peran yang sering luput dalam pembahasan mengenai lahan basah. Menurutnya, perempuan bukan hanya mengolah hasil tangkapan ikan menjadi pangan keluarga, tetapi juga menjadi penjaga pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Tradisi bertutur, petuah orang tua, hingga kebiasaan mengajarkan anak mengenali musim, ikan, dan tanaman merupakan bagian dari proses pewarisan budaya yang banyak dilakukan perempuan. "Perempuan ikut bekarang, mengolah hasil ikan, menyiapkan pangan, sekaligus menjaga pengetahuan melalui cerita dan tradisi bertutur," katanya.
Karena itu, pelestarian lahan basah juga berarti menjaga ruang hidup perempuan yang selama ini menjadi penghubung antara alam dan keluarga.
Komitmen Merawat Warisan Budaya
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Selatan, Sri Sugiharta, S.S., M.P.A., mengatakan pemerintah mendukung berbagai upaya masyarakat dalam melestarikan budaya yang lahir dari kehidupan lahan basah.
Menurutnya, karakter masyarakat Sumatera Selatan tidak dapat dipisahkan dari sungai dan kawasan perairan yang selama berabad-abad membentuk peradaban masyarakat. Festival seperti di Tempirai menjadi ruang penting untuk mempertemukan masyarakat, akademisi, pemerintah, dan generasi muda agar pengetahuan tersebut tidak berhenti pada generasi sekarang.
Menjaga Masa Depan dari Tempirai
Selama sepekan, Festival Lahan Basah Tempirai memperlihatkan bahwa rawa, sungai, dan lebak bukan sekadar bentang alam yang menghasilkan ikan atau menjadi sumber air. Di dalamnya tersimpan sejarah permukiman, tradisi menangkap ikan, sastra tutur, kuliner, hukum adat, hingga pengetahuan yang diwariskan turun-temurun.
Ketika lanskap lahan basah berubah atau bahkan kehilangan fungsi ekologisnya, yang ikut memudar bukan hanya habitat berbagai spesies, tetapi juga ingatan kolektif masyarakat yang hidup bersamanya.
Dari Tempirai, masyarakat diingatkan bahwa menjaga lahan basah bukan hanya soal menyelamatkan lingkungan. Lebih dari itu, menjaga lahan basah berarti menjaga pengetahuan, budaya, dan peradaban yang sejak lama tumbuh dari air.