- Polisi menangkap dua terduga pelaku penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin bernama Urarman di OKU Selatan.
- Peristiwa penusukan terjadi pada Selasa 11 Agustus 2026 dan dipicu oleh cekcok masalah mobil yang melindas jemuran kopi.
- Kedua terduga pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah korban meninggal akibat luka tusuk.
SuaraSumsel.id - Kasus penusukan yang menewaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Urarman (56), mulai terungkap. Polisi menangkap dua terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah korban tewas ditikam di sekitar kantornya.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan dua terduga pelaku, yakni Rendi dan Pendi, ditangkap di Desa Pagar Agung, Kecamatan Pulau Beringin, pada Selasa (11/8/2026) sore. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pulau Beringin. “Setelah kejadian, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas dua pelaku berhasil kami dapatkan,” kata Redi, Selasa (11/8/2026).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Rendi sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi menemukan Rendi bersembunyi di rumah kerabatnya yang merupakan tokoh masyarakat di Desa Pagar Agung.
Dari pemeriksaan awal, Rendi disebut mengakui telah melakukan penusukan terhadap Urarman. Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan orang lain dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
Hasil pengembangan mengarah kepada Pendi. Polisi kemudian bergerak ke lokasi yang sama dan menangkap Pendi sekitar pukul 19.30 WIB di rumah keluarganya di Desa Pagar Agung. “Setelah dilakukan pengembangan, pelaku kedua Pendi juga berhasil diamankan sekitar pukul 19.30 WIB di rumah keluarganya di Desa Pagar Agung. Keduanya diamankan tanpa perlawanan,” jelas Redi.
Cekcok disebut bermula dari mobil
Dari pemeriksaan awal terhadap kedua terduga pelaku, polisi mengungkap dugaan pemicu awal perselisihan antara korban dan Rendi. Persoalan tersebut disebut bermula ketika korban memarkirkan mobil di depan rumah Rendi sekitar pukul 08.30 WIB.
Menurut keterangan yang disampaikan Kapolres, mobil korban diduga sempat melindas jemuran kopi milik Rendi. “Korban sempat ditegur pelaku Rendi karena memarkirkan mobil di depan rumah pelaku dan mobil korban melindas jemuran kopi pelaku,” kata Redi.
Perselisihan kemudian berlanjut ketika korban memindahkan mobilnya. Saat itu, korban disebut menginjak gas cukup kuat dan melaju di jalan yang sempit. Polisi menyebut kendaraan tersebut nyaris menabrak Pendi.
Baca Juga:Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung
“ Saat memindahkan mobil, korban menginjak gas kuat-kuat dan ngebut di jalan sempit yang hampir menabrak pelaku Pendi,” ujar Redi.
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian kembali ke kantor KUA untuk melanjutkan aktivitasnya. Namun, persoalan tersebut belum berakhir.
Kapolres OKU Selatan juga sebelumnya menyampaikan penusukan terjadi sekitar pukul 09.10 WIB di Jalan Desa arah Masjid Suadak, Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin. Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada.
“Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada,” kata Redi.
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga terlibat.
Hanya beberapa jam kemudian, Rendi berhasil diamankan. Dari pemeriksaan terhadap Rendi, polisi mendapatkan informasi yang kemudian mengarah pada penangkapan Pendi pada malam harinya.