3. Dana Rp17 Miliar untuk 'Pasang Badan' & Pemeran Pengganti
Bukti kuat dari hasil penyitaan chat di handphone para tersangka mengungkap skenario mengejutkan: adanya upaya sistematis untuk menghalangi jalannya penyidikan.
Dalam percakapan itu, terungkap seseorang bersedia “pasang badan” alias menjadi tersangka demi melindungi aktor utama di balik kasus ini.
Yang lebih mencengangkan, sosok tersebut disebut-sebut akan mendapat kompensasi fantastis sebesar Rp17 miliar.
Baca Juga:Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
Tak berhenti di situ, bahkan sempat dicari pemeran pengganti yang bisa dijadikan tameng hukum—sebuah manuver yang jelas mengarah pada obstruction of justice. Skandal ini pun tak lagi sekadar soal korupsi, tapi sudah merambah ranah manipulasi hukum yang terang-terangan.
4. Saksi-Saksi Kunci Sudah Diperiksa
Sejumlah tokoh penting yang pernah menduduki posisi strategis turut dipanggil dan diperiksa oleh jaksa dalam pengusutan kasus ini.
Di antaranya Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang yang namanya tak asing di panggung politik lokal, ikut dimintai keterangan terkait perannya di masa awal proyek berjalan.
Kemudian ada Basyarudin, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel, yang diduga mengetahui banyak detail teknis proyek bermasalah ini.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Dukung Laskar Pandu Satria, Cetak Generasi Muda Berjiwa Pemimpin
Tak kalah menarik, Edison, eks Kepala BPN Palembang yang kini menjabat sebagai Bupati Muaraenim, juga ikut terseret untuk dimintai penjelasan soal status lahan dan dokumen pertanahan.
Pemeriksaan mereka membuka lapisan demi lapisan keterlibatan berbagai pihak, dari birokrasi kota hingga elite pemerintahan daerah.

5. Penggeledahan Besar-besaran di Seluruh Instansi
Penyidik tampaknya tak ingin meninggalkan celah dalam membongkar kasus ini.
Mereka menyisir habis sejumlah instansi kunci, mulai dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel yang diduga menjadi pintu masuk awal proyek bermasalah ini.
Pemeriksaan meluas ke lingkungan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Palembang, menelusuri jejak dokumen dan alur pengambilan keputusan.