Disiram Air Keras oleh Suami, Ibu di Sumsel Dibebani Utang Ratusan Juta, Negara ke Mana?

Nasib tragis menimpa SY (30), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:13 WIB
Disiram Air Keras oleh Suami, Ibu di Sumsel Dibebani Utang Ratusan Juta, Negara ke Mana?
ibu rumah tangga di sumsel disiram air keras oleh suami

SuaraSumsel.id - Nasib tragis menimpa SY (30), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hidupnya berubah drastis sejak menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri.

Luka bakar parah yang dideritanya membuat SY cacat seumur hidup.

Namun, derita fisiknya hanyalah satu bagian dari cobaan yang kini harus ia hadapi.

Baca Juga:Minat Beli Emas di Palembang Melejit 5 Kali Lipat Usai Lebaran

Peristiwa memilukan itu terjadi pada November 2024 lalu.

Suami SY, yang saat itu dilanda emosi setelah menuduh sang istri berselingkuh, tega menyiramkan air keras ke tubuh SY.

Akibat peristiwa itu, 83 persen tubuh SY mengalami luka bakar parah, terutama pada bagian wajahnya.

Selama dua bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025, SY harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang demi menyelamatkan nyawanya.

Namun, musibah itu belum berhenti sampai di situ. Setelah berhasil keluar dari rumah sakit, SY justru harus menghadapi kenyataan lain yang tak kalah menyakitkan.

Baca Juga:The Rise of Kingdom of Berbari, Animasi Lokal Palembang yang Angkat Dulmuluk ke Layar Digital

Total biaya pengobatannya mencapai Rp 475 juta. Sayangnya, karena luka bakar akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, SY harus menanggung seluruh biaya tersebut sendiri.

Menurut pihak rumah sakit, untuk kasus luka bakar akibat KDRT memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Upaya mencari bantuan pun dilakukan pihak rumah sakit. Berkat bantuan dari para donatur, Yayasan Kita Bisa turut memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk meringankan beban SY.

Namun, setelah bantuan itu diberikan, masih tersisa utang sebesar Rp 375 juta yang harus dibayar oleh korban.

Pihak RSMH menyatakan, apabila pasien benar-benar tidak mampu melunasi biaya tersebut, terdapat mekanisme penghapusan utang yang bisa diajukan.

Namun tentu saja hal itu memerlukan proses dan kajian lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku di rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak