Jika data rekening yang diisikan oleh calon penerima BSU ternyata salah, tidak lengkap, atau belum terdaftar di sistem sebelum jadwal pencairan, proses penyaluran bantuan otomatis akan tertunda.
Untuk menghindari hal ini, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem pemutakhiran data secara online.
Calon penerima BSU akan menerima pemberitahuan atau notifikasi saat melakukan pengecekan status, yang berisi instruksi untuk memperbarui data rekening agar proses pencairan bisa berjalan lancar.

Bagaimana Cara Cek Status Penerima BSU
Baca Juga:Stop Tanya 'Kapan Nikah?' Ini Fakta Mengejutkan Angka Pernikahan di Sumsel
Berikut panduan langkah-langkah verifikasi status:
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik tombol “Cek Status Penerima BSU” dan isi data lengkap: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung
- Nomor HP dan email yang masih aktif (diisi dan dikonfirmasi ulang) Klik “Lanjutkan”, lalu masukkan data rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN atau BSI). Jika sukses, status akan tampil:
“Pembaruan Rekening Berhasil…” berarti data sedang diproses “Mohon maaf…” berarti belum memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi upah.
Selain portal utama, pengecekan dapat dilakukan melalui:
- Situs Kemnaker: Login dan lihat status di dashboard BSU
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Cek via fitur khusus BSU
- Aplikasi Pospay: Upload foto eKTP & NIK, cek status, dapat QR code untuk pencairan di Kantor Pos
Ini lah cara mengecek penerima BSU pada bulan Juni-Juli 2025, apakah cukup bisa membantu menemukan namamu sebagai penerima bantuan Pemerintah ini?