Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025, Nominal dan Syarat Penerima

Program ini juga tidak diberikan kepada penerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau PKH.

Suhardiman
Rabu, 28 Mei 2025 | 10:27 WIB
Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025, Nominal dan Syarat Penerima
Ilustrasi Bantuan Subdisi Upah 2025. [ChatGPT]

SuaraSumsel.id - BSU merupakan singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu program bantuan langsung tunai dari pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan rendah yang terdampak ekonomi, seperti selama pandemi COVID-19.

Adanya program BSU ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pekerja agar daya beli mereka tetap terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penerima BSU biasanya adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer dan pekerja formal yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, namun bukan PNS, TNI, atau Polri.

Besaran bantuan BSU pada tahun 2025 adalah sekitar Rp 600.000 yang disalurkan langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: 

5 Syarat Pekerja Penerima BSU yang Cair Juni 2025, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah?

Program ini juga tidak diberikan kepada penerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau PKH.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Penyaluran BSU akan dimulai pada 5 Juni 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang memenuhi syarat pada tanggal tersebut.

Besaran dan Periode Bantuan

  • Nominal BSU: Rp 150.000 per bulan
  • Periode: Diberikan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025)
  • Total yang diterima: Rp 300.000 per pekerja
  • Penyaluran: Sekali penyaluran pada bulan Juni 2025 untuk dua bulan sekaligus.

Syarat Penerima BSU 2025

Syarat resmi akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat. Namun, merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU adalah:

- Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK yang berlaku

- Guru honorer juga termasuk penerima BSU tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak