Gunung Dempo Ramai Saat Liburan, Pendaki Wajib Tahu Aturan Terbaru Ini

Antusiasme luar biasa ini dipicu oleh momen long weekend yang bertepatan dengan libur Hari Raya Waisak.

Tasmalinda
Rabu, 14 Mei 2025 | 13:16 WIB
Gunung Dempo Ramai Saat Liburan, Pendaki Wajib Tahu Aturan Terbaru Ini
aturan baru mendaki Gunung Dempo, Pagar Alam, Sumatera Selatan

SuaraSumsel.id - Sejak dibuka kembali pada 1 Mei 2025, Gunung Dempo langsung diserbu para pecinta alam. Hingga Rabu (14/5/2025), tercatat sebanyak 321 pendaki telah menjejakkan kaki di jalur menuju puncak gunung tertinggi di Sumatera Selatan ini.

Antusiasme luar biasa ini dipicu oleh momen long weekend yang bertepatan dengan libur Hari Raya Waisak.

Tak heran, Gunung Dempo yang sempat ditutup karena cuaca ekstrem dan pohon tumbang, kini kembali menjadi magnet bagi para pendaki dari berbagai daerah.

"Sejak kembali dibuka pada 1 Mei 2025, sebanyak 321 pendaki menjajaki puncak Gunung Dempo," ungkap Angga Semson Diannoto, Ketua Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade), saat dikonfirmasi dari Palembang, Rabu (14/5).

Baca Juga:Herman Deru Siapkan Jakabaring Jadi Pusat Balap Motor Sumsel, Ini Fasilitas yang Disiapkan

Sebelumnya, jalur pendakian ditutup sementara sejak 26 April 2025.

Penutupan dilakukan menyusul laporan adanya banyak pohon tumbang dan kondisi cuaca yang tidak bersahabat di jalur pendakian. Penutupan ini diputuskan oleh UPTD KPH X Dempo-Pagaralam, sebagai upaya menjaga keselamatan para pendaki.

Namun setelah dilakukan evaluasi, pihak KPH X Dempo-Pagaralam akhirnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 4.3.13/14/Dishut.KPH.X/2025 yang menyatakan jalur pendakian kembali dibuka mulai 1 Mei 2025.

SOP Baru: Pendaki Wajib Lapor dan Dicek Kesehatan

Berbeda dari sebelumnya, kini pendaki tak bisa asal naik. Kepala Seksi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan UPTD KPH X Dempo-Pagaralam, Lonedi, menjelaskan bahwa semua pendaki — baik perorangan, kelompok, maupun agen wisata — wajib melapor terlebih dahulu ke Kantor KPH X sebelum mendaki.

Baca Juga:Detik-detik Perahu Getek Terbalik di Muratara: Ibu dan Anak Tewas, 4 Selamat

“Pendaki sekarang harus melewati prosedur baru. Mereka harus melapor ke kantor KPH X, diperiksa kesehatannya, lalu mengisi formulir persyaratan pendakian,” ujar Lonedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini