- PTBA meraih predikat Badan Publik Informatif 2025 setelah sukses dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
- Perusahaan tambang BUMN tersebut mencapai skor impresif 94,84, menunjukkan kualifikasi tertinggi dalam keterbukaan informasi.
- Capaian ini mengukuhkan komitmen PTBA terhadap transparansi, akuntabilitas, dan penerapan Good Corporate Governance.
SuaraSumsel.id - Komitmen (PTBA) dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi kembali mendapat pengakuan. Perusahaan tambang pelat merah ini sukses meraih predikat Badan Publik Informatif 2025 dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar .
Dalam penilaian tersebut, PTBA mencatatkan skor impresif 94,84, menempatkannya pada kualifikasi tertinggi keterbukaan informasi publik. Capaian ini sekaligus menegaskan posisi PTBA sebagai salah satu badan publik paling patuh dan konsisten dalam menyediakan layanan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Monev Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan instrumen evaluasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup ketersediaan informasi, kualitas layanan kepada pemohon informasi, hingga komitmen pimpinan dalam mendorong budaya transparansi di lingkungan organisasi.
Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan dari konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Perkuat Ekosistem Transaksi Digital Grab di OKU Timur
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa PTBA secara berkelanjutan mengelola keterbukaan informasi publik dengan serius. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kami memastikan akses informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Eko.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PTBA. Transparansi dinilai menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga komitmen moral perusahaan dalam mewujudkan tata kelola yang berintegritas dan berkelanjutan,” tutup Eko.
Dengan predikat Badan Publik Informatif 2025 ini, PTBA menegaskan langkahnya sebagai BUMN tambang yang tak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga pada kepercayaan publik dan tata kelola perusahaan yang modern dan transparan.