56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas

Sebanyak 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Tasmalinda
Selasa, 13 Mei 2025 | 12:06 WIB
56 Napi Diboyong ke Nusakambangan karena Ulah Brutal, Ini Dalih Menteri Imipas
narapidana Lapas Muara Beliti dipindahkan ke Nusa Kambangan

SuaraSumsel.id - Pemerintah berkotmitmen memberantas narkoba dan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan dengan tegas.

Sebanyak 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu (11/5).

Pemindahan ini bukan tanpa alasan.

Mereka disebut sebagai provokator dan pelaku reaktif terhadap petugas saat berlangsungnya razia narkoba dan ponsel, yang berujung pada kerusuhan di lapas pada Kamis (8/5).

Baca Juga:Viral Motor Dinas Kades Digadaikan Oknum Polisi Satuan Narkoba di OKU Timur

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap para penghuni lapas yang tidak ingin dibina.

“Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Para provokator tersebut harus kita bina di tempat yang memiliki kapasitas pengamanan tinggi, bahkan super maksimum di Nusakambangan,” tegas Menteri Agus.

Tak hanya 56 napi yang dipindah ke Nusakambangan, sembilan warga binaan lainnya juga dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Langkah ini merupakan bagian dari gerakan besar-besaran Imipas dalam mewujudkan lapas bebas narkoba dan ponsel ilegal.

Pulau Penjara, One Man One Cell

Baca Juga:Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar

Pulau Nusakambangan bukanlah penjara biasa.

Di sanalah para narapidana kelas berat, pelaku terorisme, bandar narkoba, hingga napi paling berisiko tinggi ditempatkan.

Dalam proses pemindahan ini, para warga binaan langsung ditaruh di enam lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum, lengkap dengan teknologi smart prison.

Di lapas dengan pengamanan super maksimum, setiap warga binaan ditempatkan dalam satu sel khusus (one man one cell) dan interaksi langsung dengan narapidana lain sangat dibatasi.

Tujuannya adalah memutus jaringan dan menghilangkan potensi gangguan keamanan dari balik sel.

“Total sudah 603 napi bermasalah yang dipindah ke Nusakambangan hanya dalam enam bulan terakhir sejak saya menjabat,” ungkap Agus, menandakan bahwa gelombang pembersihan besar-besaran masih terus berlanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak