Pemkab Muba Perkuat Transparansi BUMD: Sosialisasi Tata Kelola untuk Cegah Korupsi

Diharapkan BUMD di Muba dapat menjalankan operasionalnya secara lebih profesional dan transparan

Tasmalinda
Rabu, 19 Maret 2025 | 23:01 WIB
Pemkab Muba Perkuat Transparansi BUMD: Sosialisasi Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
BUMD Pemkab Musi Banyuasin, Petro Muba. Pemkab Muba Perkuat Transparansi BUMD

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan badan usaha dengan menggelar sosialisasi mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam perspektif tindak pidana.

Bertempat di Ruang Musi Function Hall, Hotel Grand Ranggonang Sekayu, pada Rabu (19/3/2025), kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan  BUMD di Muba dapat menjalankan operasionalnya secara lebih profesional dan transparan, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan yang berisiko menimbulkan tindak pidana korupsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba menyampaikan apresiasi kepada Kajari Muba dan jajarannya yang telah berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada jajaran BUMD mengenai pentingnya pertanggungjawaban korporasi.

Baca Juga:Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan

Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap BUMD di Muba dapat menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara optimal.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang baik sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan seperti ini diharapkan bisa dilaksanakan secara rutin agar pemahaman organ BUMD terhadap pengelolaan perusahaan semakin baik," ujarnya.

Sekda juga menegaskan bahwa direksi BUMD harus bekerja sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan, menghindari kebijakan di luar RKA, serta memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini penting agar operasional perusahaan tetap transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan yang dapat berujung pada permasalahan hukum.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Baca Juga:Setelah Haji Alim dan Amin Mansyur, Kini Asisten 1 Setda Muba Ditahan Kejaksaan

Saat ini, Pemkab Muba memiliki tiga BUMD utama, yakni PT Petro Muba—yang membawahi tiga anak perusahaan, yaitu PT Muba Electric Power (MEP), PT Muba Link, dan PT Perkebunan Muba Lestari (PMBL)—serta PT Muba Energi Maju Berjaya dan Perumda Air Minum Tirta Randik.

REKOMENDASI

News

Terkini