- Bayi laki-laki berusia tiga bulan di Baturaja diduga menjadi korban kekerasan ayah kandungnya pada 9 Agustus 2026.
- Polisi menangkap terduga pelaku berinisial YP yang merupakan ayah kandung korban di wilayah Lampung Utara.
- Korban menderita luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RS Handayani Kotabumi, Lampung Utara.
SuaraSumsel.id - Seorang bayi laki-laki berinisial MR yang baru berusia tiga bulan diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sebelum polisi menangkap sang ayah di wilayah Lampung Utara.
Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan pria berinisial YP (23) yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya tersebut. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.
Kasus tersebut kemudian ditangani melalui koordinasi kepolisian karena peristiwa kekerasan terhadap bayi terjadi di wilayah hukum Polres OKU, sedangkan pelaku berhasil diamankan di wilayah Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
“Kami akan melakukan penanganan perkara ini secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Terlebih korban masih berusia tiga bulan dan membutuhkan perlindungan serta penanganan yang serius,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini. Jumat (21/8/26).
Peristiwa terjadi di Baturaja
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026, di wilayah Desa Lubuk Dingin, Baturaja.
Saat itu, korban MR yang masih berusia tiga bulan berada dalam lingkungan keluarganya.
Polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami bayi tersebut. Kondisi korban membuat kasus tersebut kemudian ditangani oleh unit yang memiliki kewenangan terhadap perkara perempuan dan anak.
Baca Juga:Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih Asal Baturaja Meninggal, Disebut Alami Henti Jantung
Dalam perkembangan kasus, kondisi korban disebut mengalami luka serius dan membutuhkan perawatan medis.
Bayi kemudian mendapat perawatan
Setelah kejadian, MR menjalani perawatan di RS Handayani Kotabumi, Lampung Utara. Informasi yang beredar menyebut korban mengalami cedera serius, termasuk penggumpalan darah di bagian kepala. Karena itu, bayi tersebut mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi dasar penyelidikan polisi untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas luka yang dialami korban.
Dugaan kekerasan tersebut mengarah kepada YP, ayah kandung korban.
Polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pria berusia 23 tahun tersebut. Dalam proses pencarian, keberadaan YP akhirnya diketahui berada di wilayah hukum Polres Lampung Utara.