- Media sosial dihebohkan dengan informasi gaji manajer Kopdes Merah Putih di Musi Banyuasin yang hanya mencapai Rp7,8 juta per bulan.
- Calon manajer merasa kecewa karena ekspektasi penghasilan mereka sebelumnya sempat dikabarkan mencapai kisaran angka Rp16 juta.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema gaji pengelola koperasi tersebut masih dalam tahap pembahasan resmi.
SuaraSumsel.id - Besaran gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Penyebabnya, beredar informasi bahwa penghasilan manajer Kopdes di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, hanya sebesar Rp7,8 juta per bulan.
Informasi tersebut langsung memicu berbagai reaksi. Tidak sedikit warganet yang mengaku terkejut karena sebelumnya sempat beredar kabar bahwa gaji manajer Kopdes Merah Putih bisa mencapai Rp16 juta per bulan. Dalam unggahan yang viral, penghasilan manajer Kopdes Merah Putih di Musi Banyuasin disebut mencapai Rp7,8 juta per bulan.
Rinciannya terdiri dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sebesar Rp4 juta, tunjangan jabatan Rp1 juta, tunjangan daerah Rp1 juta, bantuan komunikasi Rp100 ribu, tunjangan perumahan Rp700 ribu, serta uang makan dan transportasi sebesar Rp40 ribu per hari dengan asumsi 25 hari kerja.
Namun, angka tersebut justru memunculkan polemik baru. Sebagian calon manajer mengaku kecewa karena ekspektasi mereka sebelumnya berada di kisaran Rp16 juta.
Baca Juga:100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
Percakapan yang beredar di media sosial bahkan memperlihatkan reaksi warganet yang mempertanyakan perubahan nominal tersebut.
Perbedaan informasi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah gaji manajer Kopdes Merah Putih memang dipangkas atau sejak awal angka Rp16 juta hanyalah asumsi yang belum pernah ditetapkan secara resmi.
Faktanya, pemerintah hingga kini masih menyusun formulasi penghasilan pengelola koperasi. Salah satu skema yang sedang dibahas adalah menjadikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai salah satu acuan dalam menentukan besaran gaji.
Dengan demikian, penghasilan manajer Kopdes Merah Putih di setiap daerah berpotensi berbeda.
Angka Rp7,8 juta yang viral di Musi Banyuasin tidak dapat dijadikan standar nasional karena setiap koperasi memiliki kemampuan finansial yang berbeda.
Baca Juga:Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa informasi mengenai gaji Rp16,25 juta belum menjadi keputusan resmi pemerintah. Menurutnya, skema penghasilan pengelola Kopdes Merah Putih masih dalam tahap pembahasan.
Artinya, nominal yang beredar di media sosial belum bisa dijadikan acuan nasional karena besaran penghasilan akan disesuaikan dengan kondisi daerah dan kemampuan masing-masing koperasi.
