Ketagihan Judi Slot dan Sabu, Begundal Nekat Bunuh Bos Kopi Selangit Sumsel

Pelaku langsung menusuk perut korban, langsung kabur dan sempat dikejar korban dan keluarganya,

Tasmalinda
Kamis, 16 Mei 2024 | 13:34 WIB
Ketagihan Judi Slot dan Sabu, Begundal Nekat Bunuh Bos Kopi Selangit Sumsel
Ilustrasi pembunuhan. Motif dibalik pembunuhan Bos Kopi Selangit, Pelaku Kecanduan Judi Slot dan Sabu. (unsplash)

SuaraSumsel.id - Pencurian sekaligus pemberatan yang mengakibatkan bos kopi Selangit, Fatkhurrozi (36) terungkap. Diketahui pelaku memang sudah mengicar harta miliki korban berupa sepeda motor.

Saat diperiksa polisi, diketahui pelaku yang baru berusia remaja, Daru Salam telah kecanduan judi slot dan sabu yang membuatnya nekat melakukan aksi pencurian.

Polisi tak tunggu waktu lama buat menangkapnya. Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi mengungkapkan jika pelaku memang sudah lama mengincar harta korban berupa sepeda motor yang sudah diketahui calon pembeli dari desa tetangganya. "Pelaku ini sama rekannya yang masih DPO," ujarnya dikonfirmasi Suara.com, Rabu (16/5/2024).

Peristiwa ini bermula saat pelaku dan rekannya merencanakan pencurian. Saat pelaku masuk ke rumah, korban memergokinya mengobrak abrik rumah sehingga pelaku panik.

Baca Juga:Mawardi Dan Anita Noeringhati Temui Airlangga, Harnojoyo Batal Maju Pilgub?

"Pelaku langsung menusuk perut korban, langsung kabur dan sempat dikejar korban dan keluarganya," ujarnya menjelaskan.

Naasnya korban yang luka mengalami pendarahan sehingga tidak terselamatkan.

“Korban masih sempat bilang ke ibunya, jika terluka (keno tujah),” ucap Andi menjelaskan.

Polisi pun melakukan pengejaran berdasarkan identitas yang disampaikan pihak keluarga.

Tersangka berdasarkan keterangan polisi juga memiliki kasus serupa yakni pencurian ponse. Dari tersangka, polisi mengamankan sebuah pisau dengan uang yang sempat diambil di rumah korban.

Baca Juga:Jaringan Penyelundupan Benih Lobster di Sumsel Digagalkan, Ratusan Ribu Ekor Diamankan

"Uang tersebut kemudian dibelikan rokok," ujar Andi.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, jo Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Di hadapan awak media, pelaku mengakui sudah mengicar motor korban karena akan menjualnya untuk main judi dan narkoba sabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak