Waspada Mi Berformalin di Sumsel! Pabrik Digerebek, 431 Kilogram Dimusnahkan

Mi basah berformalin berikut cairan formalin ini merupakan hasil ungkap kasus penggerbekan pabriknya.

Tasmalinda
Rabu, 15 Mei 2024 | 22:30 WIB
Waspada Mi Berformalin di Sumsel! Pabrik Digerebek, 431 Kilogram Dimusnahkan
Ilustrasi mi berformalin. Waspada mi berformalin di Sumsel (Antara)

SuaraSumsel.id - Warga Sumatera Selatan (Sumsel) sebaiknya lebih berhati-hati mengkonsumsi mi. Kepolisian baru saja memusnakan ratusan kilogram mie berformalin hasil pengrebekan rumah produksi asal Lubuklinggau.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo menjelaskan jika terdapat 431 kilogram mi kuning berformalin serta 15 liter cairan formalin yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Mi basah berformalin berikut cairan formalin ini merupakan hasil ungkap kasus penggerbekan pabriknya.

Pemilik pabrik berinisial M (53) yang sudah beroperasi lima tahun terakhir pun telah ditangkap.

Baca Juga:Dilema Ilegal Drilling di Sumsel: Antara Nafkah, Kerusakan Lingkungan, dan Legalisasi

“Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah ini ada pabrik mi berformalin, ketika kita datangi dan cek ternyata tertangkap tangan,” sebut AKBP Witdiardi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Tersangka M dijerat dengan ayat 1 Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 136 Jo Pasal 75 ayat (1) huruf a dan b Undang – Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Jo Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan/atau penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, saat tim penyedik Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebekan sebuah pabrik mie kuning yang proses pengolahannya menggunakan zat berbahaya.

Saat dilakukan penggrebekan itu juga, pabrik pengolahan mie kuning itu juga tengah beroperasi. Para pekerjanya saat digrebek itu sedang merendam mi di cairan berformalin dan boraks.

Baca Juga:PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi

Satu bulan pabrik mi menghasilkan 5-6 ton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak