PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

Akademisi ingatkan PT DSI tutup kebocoran SDA tanpa matikan perusahaan dan lapangan kerja. Model integrator digital dan kepastian hukum dinilai penting bagi dunia usaha.

Tasmalinda
Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:23 WIB
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya prof Joni Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored (AFU)
Baca 10 detik
  • Akademisi dan peneliti membahas PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Palembang pada Kamis, 27 Agustus 2026.
  • Forum tersebut menghasilkan rekomendasi agar PT Danantara berperan sebagai integrator pengawasan perdagangan digital yang efisien.
  • Kebijakan tata kelola ekspor harus menutup kebocoran negara tanpa mengganggu kelangsungan perusahaan dan tenaga kerja.

SuaraSumsel.id - Perubahan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak hanya menyangkut upaya negara menutup celah kebocoran. Di Palembang, akademisi mengingatkan agar perubahan sistem tersebut tetap memperhatikan keberlangsungan perusahaan dan lapangan kerja di daerah.

Pandangan itu menarik perhatian karena salah satu akademisi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Prof. Joni Emirzon yang juga sempat mengkritik pembentukan Danantara sebagai lembaga negara. Dalam forum kali ini, Joni kembali menyoroti pentingnya memastikan perubahan tata kelola tidak justru mengganggu keberlangsungan perusahaan.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertema “PT DSI dan Misi Menutup Celah Kebocoran Kekayaan Negara” di Aston Hotel Palembang, Kamis (27/8/2026).

Forum tersebut menghadirkan Direktur Eksekutif Nagara Institute sekaligus Founder AFU Akbar Faizal, Joni Emirzon, ekonom senior Yanuar Rizky, Founder Astronacci International Gema Goeyardi, Managing Director Business 3 Danantara Asset Management Febriany Eddy, serta tiga peneliti Nagara Institute yakni Satya Arinanto, Mohamad Dian Revindo dan Edi Sewandono.

Baca Juga:Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?

Dalam diskusi tersebut, Joni menekankan bahwa perusahaan tetap memiliki posisi penting dalam perekonomian daerah karena menjadi sumber lapangan pekerjaan masyarakat. “Perusahaan adalah ladang kerjaan kita dan jangan ada yang pengangguran. Hidupkan dulu perusahaan,” ujar Joni.

Pernyataan tersebut memberikan perspektif lain dalam pembahasan DSI. Jika tujuan perubahan tata kelola adalah menutup kebocoran kekayaan negara, menurut pandangan yang muncul dalam diskusi, pembenahan tersebut tetap harus memperhitungkan keberlangsungan dunia usaha.

Terlebih, perubahan tata kelola ekspor berpotensi bersentuhan langsung dengan perusahaan yang selama ini menjalankan aktivitas perdagangan komoditas, terutama di daerah. Karena itu, perhatian Joni tidak semata-mata tertuju pada apakah negara dapat memperoleh penerimaan lebih besar, tetapi juga bagaimana perusahaan tetap berjalan dan masyarakat tidak kehilangan sumber pekerjaan.

Dengan demikian, kritik terhadap desain kelembagaan dan perhatian terhadap dunia usaha dapat dilihat sebagai bagian dari pertanyaan yang lebih besar yakni apakah model baru pengelolaan SDA mampu memperbaiki tata kelola tanpa menciptakan persoalan baru bagi pelaku usaha?

DSI dan gagasan sebagai integrator

Baca Juga:KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis

Dalam forum tersebut, DSI juga dibahas bukan semata sebagai pihak yang mengambil alih seluruh aktivitas perdagangan. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah menempatkan DSI sebagai integrator pengawasan perdagangan berbasis digital.

Peneliti Nagara Institute Satya Arinanto mengatakan pendekatan tersebut dinilai lebih efisien dibandingkan jika DSI memikul seluruh aktivitas perdagangan secara langsung. “Pendekatan integrator terbukti jauh lebih efisien ketimbang memikul seluruh aktivitas perdagangan secara langsung,” ujar Satya.

Dalam rilis Nagara Institute, teknologi kecerdasan buatan juga disebut dapat digunakan untuk memantau transaksi dan mendeteksi ketidakwajaran harga jual komoditas. Integrasi data antarkementerian serta sinergi dengan lembaga verifikasi independen dinilai dapat memperkuat pengawasan.

Artinya, pembahasan DSI dalam forum tidak semata-mata diarahkan pada pengambilalihan aktivitas bisnis, tetapi bagaimana negara membangun sistem yang mampu mengawasi perdagangan SDA secara lebih transparan.

Risiko modal juga disoroti

Peneliti Nagara Institute Mohamad Dian Revindo mengingatkan bahwa model perdagangan langsung memiliki konsekuensi terhadap kebutuhan modal dan risiko operasional. “Pemerintah perlu memperhitungkan risiko operasional serta kebutuhan modal kerja secara cermat,” ujar Revindo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini