Mengulik Benteng Kuto Besak, Cagar Budaya Sumsel Terancam Rusak di Bulan Pahlawan

Benteng Kuto Besak atau BKB menjadi saksi sejarah bagaimana wong Sumatera Selatan terutama wong Palembang melawan penjajah.

Tasmalinda
Kamis, 10 November 2022 | 11:14 WIB
Mengulik Benteng Kuto Besak, Cagar Budaya Sumsel Terancam Rusak di Bulan Pahlawan
Cagar Budaya Benteng Kuto Besak Palembang terancam rusak [ist]

Perbedaan ketinggian pada dinding bagian depan dan dalam membentuk bidang miring yang landai. Selain itu pada dinding benteng sisi timur laut terdapat celah intai berbentuk persegi dengan bagian atas berbentuk lengkungan.

Benteng Kuto Besak atau BKB Palembang [beritamusi.id]
Benteng Kuto Besak atau BKB Palembang [beritamusi.id]

Terancam rusak

Kekinian BKB ini terancam rusak karena adanya rencana perluasan dari Rumah Sakit Dr Ak Gani. Koordinator Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (BKB), Vebri Al Lintani mengatakan aliansi dibentuk terdiri dari beberapa lembaga kebudayaan, akademisi dan berbagai kalangan.

“ Kalau BKB dibangun perluasan rumah sakit akan menganggu status cagar budaya BKB dan dalam proses perluasan Rumah Sakit Dr AK Gani yang akan dibangun empat lantai akan memerlukan alat berat dan mereka akan menggali untuk pondasi beberapa meter kebawah dan itu tidak boleh dibangun di kawasan Cagar Budaya di BKB,” katanya.

Baca Juga:Di Hari Pahlawan, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Lebat

Menurut aliansi ini, BKB merupakan satu-satu benteng dibuat pribumi wong Sumsel.

“ Dan BKB menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan,” katanya.

Benteng Kuto Besak (BKB) tempo dulu (istimewa)
Benteng Kuto Besak (BKB) tempo dulu (istimewa)

Aliansi ini akan bersurat ke Kementrian Pertahanan (Kemenhan), Panglima TNI, Pangdam II Sriwijaya guna meninjau kembali rencana meluaskan Rumah Sakit Dr Ak Gani.

"Dan pihaknya ingin pemangku kebijakan membatalkan rencana untuk perluasan Rumah Sakit Dr Ak Gani yang bisa merusak BKB yang menjadi kawasan Cagar Budaya," ujarnya kepada Suara.com.

Baca Juga:Pekerja di Sumsel Minta UMP Naik 13 Persen Pada 2023, Alasannya Karena Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini