SuaraSumsel.id - Seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel) kini memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I. Karena itu, Pemerintah daerah kembali mengaktifkan posko penanganan COVID-19.
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengungkapkan sesuai aturan, pemerintah daerah bersama dinas kesehatan dituntut memperketat pengawasan hal-hal yang dapat memicu terjadinya penularan virus corona melalui pos komando (Posko) penanganan COVID-19 hingga di tingkat desa dan kelurahan.
"Mulai hari ini hingga beberapa pekan ke depan di provinsi ini diberlakukan PPKM level I dampak adanya peningkatan kasus penularan COVID-19 sejak Oktober 2022," katanya.
Petugas posko diminta untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di berbagai pusat keramaian dan kegiatan masyarakat.
Baca Juga:Dua Pelajar SMP di Sumsel Duel Maut Gegara Sambal di Tekwan, Satu Tewas
Guna mengantisipasi penularan COVID-19, selain vaksinasi, penerapan prokes seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan dinilai cukup efektif sebagai tindakan pencegahan.
"Selama penerapan PPKM diharapkan masyarakat mematuhi aturan tersebut sehingga penambahan kasus positif COVID-19 bisa segera dihentikan sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal kembali," ujar Wagub Mawardi.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri menjelaskan bahwa kasus positif COVID-19 di wilayah provinsi ini sejak Oktober hingga November 2022 terdeteksi mengalami penambahan hingga 100 orang lebih.
Berdasarkan laporan dari petugas Dinkes kabupaten/kota terdapat penambahan kasus baru positif COVID-19 sejak Oktober mencapai 100 orang lebih.
Kota Palembang mengalami penambahan terbanyak hingga November ini, tercatat 34 orang.
Baca Juga:Mobil Polisi Dirusak Tiga Pelaku Perampokan di Muara Pinang Sumsel
Secara keseluruhan di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu terdapat 83.316 orang positif terinfeksi virus corona dari sebelumnya 83.208 orang.
Melansir ANTARA, mengenai penyebab peningkatan kasus tersebut apakah akibat kemunculan varian virus baru COVID-19, yakni Omicron XBB masih menunggu hasil laboratorium karena saat ini seluruh pasien dalam pemeriksaan.
"Melihat fakta tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dari ancaman penularan virus corona itu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama di area publik," ujar Yusri.