SuaraSumsel.id - Sempat heboh dengan isu selingkuh yang viral di media sosial, membuat nama Kapolres AKBP Aris Rusdiyanto juga ramai diperbincangkan. Belakangan diketahui jika Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi jabatan AKBP Aris Rusdiyanto.
Berikut fakta-fakta Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto yang sempat viral di media sosial.
1. Mutasi jabatan dibenarkan Polda Sumsel
Polri memutasi jabatan AKBP Aris Rusdiyanto sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga:Pelajar SMA di Sumsel Bawa Ganja 7 Kilogram, Dikirim Bandar di Padang
“Ya benar, dari Kapolri,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Palembang, Kamis.
2. Telegram Kapolri tertanggal 26 Oktober
Menurut dia, mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram ST/2356/X/Kep/2022 dari Kapolri tertanggal 26 Oktober 2022.
Jabatan Kapolres Muara Enim selanjutnya ditempati oleh AKBP Andi Supriadi, semula selaku Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan Polda Sumsel.
Dalam surat telegram itu menyebutkan AKBP Aris Rusdiyanto dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Baca Juga:Tamatan SMK Di Sumsel Paling Banyak Jadi Pengangguran
3.Sempat menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya
Pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dasar kebijakan diterbitkanya surat telegram yang bersifat kilat dari Kapolri dan diketahui Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Drs Wahyu Widada itu.
Meskipun memang diketahui sebelumnya, Bidang Humas Polda Sumsel pada Rabu (19/10), membenarkan personel profesi dan Pengamanan Polda setempat. Sempat menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan Aris Rusdiyanto, yang diduga menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya.
“Belum tahu. Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan,” ujarnya, seraya menyatakan pula sebagai anggota Korps Bhayangkara mesti siap menjalankan penugasan untuk melayani masyarakat di mana saja.