Miris! Enam Pelaku Begal di Palembang Masih Berstatus Pelajar

Peristiwa begal terjadi di Jalan Musi Raya Barat Kecamatan Sematang Borang, Palembang yang dialami FA (16).

Tasmalinda
Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Miris! Enam Pelaku Begal di Palembang Masih Berstatus Pelajar
Ilustrasi begal. Enam pelaku begal di Palembang masih berstatus pelajar [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Enam remaja masih berstatus pelajar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap setelah melakukan aksi begal dengan menggunakan senjata tajam. Lebih sediknya, aksi ini dilakukan hanya karena keenamnya lagi membutuhkan uang karena kehabisan bensin.

Peristiwa begal terjadi di Jalan Musi Raya Barat Kecamatan Sematang Borang, Palembang yang dialami FA (16) yang saat itu tengah mendorong motor lantaran kehabisan bahan bakar.

Kemudian, datang rombongan pelaku berjumlah enam orang dengan mengendarai tiga motor yang langsung membacok punggung dan kaki korban menggunakan celurit dan parang panjang. Korban yang terjatuh akhirnya dikejar, bahkan antara korban dan rombongan pelaku sempat saling rebutan kendaraan milik FA.

“Dalam waktu singkat Polrestabes Palembang khususnya Polsek Sako berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap enam remaja ini,” imbuh Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib/

Baca Juga:Tamatan SMK Di Sumsel Paling Banyak Jadi Pengangguran

Dari enam remaja bermasalah hukum ini lima diantaranya masih berstatus pelajar yakni MA (16), SA (16), AJR (15), DP(15), WF (16)dan satu yang tidak sekolah MRF (15).

“Ini adalah salah satu perhatian dari kami kepolisian, perhatian masyarakat, dan stakeholder terkait, karena ini (pelaku-red) masih berstatus pelajar, “tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Ngajib menjelaskan bahwa aksi mereka terpintas saja ketika melihat korban dalam kondisi lengah.

“Modusnya sendiri pelaku memanfaatkan situasi lengah petugas usai melakukan patrol. Memang para rombongan ini ketika di bubarkan petugas mereka bubar, tapi setelahnya mereka kumpul kembali,” imbuhnya.

“Untuk proses hukumnya tetap kita memengedepankan undang undang perlindungan anak anak,” sambungnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Heboh Video Wanita Diduga Warga Ogan Ilir Sumsel Tampil Bugil di TikTok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini