SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di UKMK Litbang kampus UIN Raden Fatah Palembang, membuat 10 mahasiswa yang dipanggil dan diperiksa tim investigasi khusus yang dibentuk pihak Rektorat.
Ke 10 mahasiswa tersebut diperiksa secara terpisah selama kurang lebih 8 jam di gedung rektorat UIN Raden Fatah Palembang kampus A hingga malam hari.
“Mahasiswa yang dipanggil ada 10 orang, mereka datang sekitar pukul 10.20 WIB dan kita selesai melakukan pemeriksaan pukul 18.23 WIB,” kata Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan UIN Raden Fatah, Hamidah saat diwawancara usai melakukan pemeriksaan, Selasa (4/10/2022).
Pemeriksaan ke 10 mahasiswa dilakukan secara satu per satu dan terpisah.
Baca Juga:5 Kilogram Sabu Dalam Kotak Pempek Gagal Beredar di Sumsel, Sindikat Antar Pulau
“Kita catat dengan detail setiap jawaban yang mereka berikan, mereka juga ditanya secara terpisah dan satu satu agar setiap kejadian itu tidak ada yang terlewatkan. Dan juga pernyataan mereka ini sifatnya masih data mentah dan masih akan kita sinkronkan dulu kemudian proses selanjutnya kita sampaikan ke ibu rektor,” tegasnya.
Data yang mereka sampaikan itu dicatat dan hasilnya akan dilaporkan ke rektor, untuk tindak lanjut semuanya akan diserahkan ke rektor.
“Belum bisa memberikan opini apakah mereka bohong, tapi semua yang mereka sampaikan kami catat. Data dari korban dan dari 10 mahasiswa yang dioanggil ini masih berupa data mentah dan untuk selanjutnya kedua data ini akan disinkronkan,” tambah dia.
Hamidah menegaskan jika ada mahasiswa yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kode etik pelanggaran mahasiswa.
“Apabila memang terbukti melanggar maka dari pihak kampus sendiri insya allah transparan dan kooperatif jika dibutuhkan keterangan untuk pihak kepolisian. Ibu rektor juga sudah mengatakan bahwa kita akan tegas jangan sampai pilih kasih apapun temuan yang berhubungan dengan kriminal maka tindak tegas,” tegasnya.
Baca Juga:Praktik Plonco Kerap Terjadi di Sumsel, Kriminolog: Karaktek Sok Preman Jangan Terbudaya
Terkait izin pelaksanaan diksar yang diselenggarakan oleh UKMK Litbang di Gandus Palembang, Hamidah menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin.