Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam

Satlantas Polrestabes Palembang mulai terapkan ETLE Hand Held tanggal 2 Februari 2026 untuk tilang elektronik.

Tasmalinda
Minggu, 01 Februari 2026 | 20:33 WIB
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
tilang elektronik di Palembang dengan kamera genggam
Baca 10 detik
  • Satlantas Polrestabes Palembang mulai terapkan ETLE Hand Held tanggal 2 Februari 2026 untuk tilang elektronik.
  • ETLE Hand Held merekam pelanggaran seperti tidak memakai helm dan bermain ponsel tanpa kontak langsung.
  • Pelanggaran terekam akan diverifikasi dan surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan terdaftar.

SuaraSumsel.id - Pengendara di Palembang kini diminta ekstra waspada. Pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm hingga bermain ponsel saat berkendara bisa langsung berujung tilang, meski pengendara tidak disetop polisi di jalan.

Penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held, kamera digital genggam yang digunakan petugas untuk merekam pelanggaran secara real time tanpa kontak langsung dengan pengendara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta melalui Wakasat Lantas AKP Sayyid Malik Ibrahim, STrK., MIK, saat press release, Jumat (30/1/2026) siang.

Menurut AKP Sayyid Malik Ibrahim, ETLE Hand Held merupakan inovasi terbaru Korlantas Polri melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, yang kini diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Palembang dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

Baca Juga:Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI

“ETLE Hand Held akan diberlakukan mulai 2 Februari 2026. Sistem ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan transparan,” kata AKP Sayyid Malik Ibrahim.

Berbeda dengan razia konvensional, ETLE Hand Held memungkinkan petugas memotret atau merekam pelanggaran dari jarak tertentu. Pengendara tetap melaju seperti biasa, namun bukti pelanggaran sudah terekam sistem.

Rekaman tersebut selanjutnya dikirim ke back office ETLE untuk diverifikasi. Jika terbukti melanggar, surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

Artinya, meski tidak diberhentikan di lokasi, pengendara tetap bisa kena tilang secara elektronik.

Sejumlah pelanggaran kasat mata yang menjadi fokus penindakan ETLE Hand Held di Palembang antara lain:

Baca Juga:Sumsel Capai Level Digital Tertinggi, BI Dorong Penguatan Proses Transaksi Daerah

  • Tidak menggunakan helm
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melawan arus
  • Tidak memakai sabuk pengaman
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Pelanggaran lain yang membahayakan pengguna jalan
    Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai berisiko tinggi dan kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Pihak kepolisian menegaskan, penerapan ETLE Hand Held bukan untuk menjebak pengendara, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.

Dengan sistem digital, seluruh proses penindakan terekam, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri, sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Dengan diberlakukannya sistem ini, pengendara diingatkan agar tidak lagi mengandalkan ada atau tidaknya razia di jalan. Setiap pelanggaran kasat mata berpotensi terekam kamera.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu:

  • Memakai helm dan sabuk pengaman
  • Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melengkapi surat kendaraan
  • Mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain
    Karena kini, tertib berlalu lintas bukan soal ada polisi atau tidak, tetapi soal kesadaran saat berada di jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini